TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu musikus Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, AQJ, 13 tahun, mengeluhkan ada kelainan pada bagian punggungnya kepada majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Maret 2014. Keluhan itu disampaikan pengacara Dul agar majelis hakim memberikan pertimbangan dan keringanan hukuman bagi AQJ.
"Tadi pengacaranya bilang ada semacam benjolan di punggung AQJ," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang, usai persidangan yang kembali ditunda itu.
Majelis hakim kemudian meraba bagian punggung AQJ. Setelah itu, kata Djaniko, hakim menyatakan memang ada seperti benjolan di punggung AQJ. "Benjolannya ada di punggung sebelah kanan, di luka jahitan bekas operasi akibat kecelakaan." Namun dia menjelaskan belum diketahui apakah benjolan tersebut berupa lebam atau luka.
Saat majelis hakim memeriksa punggung AQJ, kata Djaniko yang merupakan anggota majelis hakim dalam sidang itu, AQJ tidak menunjukkan ekspresi kesakitan. "Biasa saja."
Namun meski begitu, majelis hakim maupun pengadilan negeri Jakarta Timur belum menerima surat keterangan dokter terkait keluhan itu. "Belum ada, kami tunggu dulu suratnya."
AQJ, didampingi ibundanya Maia Esthianty dan pengacaranya hari ini mendatangi ruang sidang anak PN Jakarta Timur. Seharusnya sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan para saksi. Namun 7 orang saksi yang dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tidak ada yang hadir satupun. Setelah ditunggu hingga hampir 30 menit, sidang pun ditunda, dan diundur hingga 20 Maret mendatang.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler:
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
Pelawak Jojon Tutup Usia
Alasan Mahasiswa Usir Prabowo dari Hotel Savoy
Penembak Kucing Dipecat dari Tempatnya Bekerja
Jojon Meninggal, Dorce Datangi RS Premier