Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jajan di PKL Monas Kena Denda Rp 20 Juta  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa barang dagangan saat menertibkan Pedagang Kaki Lima di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (11/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa barang dagangan saat menertibkan Pedagang Kaki Lima di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (11/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid mengatakan akan menindak tegas bagi orang yang membeli barang dagangan di pedagang kali lima (PKL) di kawasan Monas. Menurut dia, sanksinya berupa denda Rp 20 juta.

"Upaya ini juga sebagai penindakan penertiban bagi PKL," kata Firdaus, saat dihubungi, Jumat, 18 April 2014. "Sehingga tidak ada lagi yang berjualan di kawasan Monas."

Firdaus mengatakan pemberian denda ini mengacu pada Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pada pasal itu disebutkan apabila seseorang membeli barang di PKL dikenakan denda Rp 20 juta.

"Namun pemberlakuan itu masih dalam tahap sosialisasi," kata Firdaus. "Kami akan terus menyebarkan sosilisasi dengan menggunakan spanduk dan memberikan selebaran pamflet kepada para pengunjung nantinya."

Selain itu, Firdaus juga mengatakan upaya ini sebagai alternatif dari penertiban PKL. "Karena susah sekali ditertibkan, belum lama ini ditertibkan tapi mereka malah berani melawan," ujarnya.

Padahal, Firdaus melanjutkan, pemerintah DKI Jakarta sudah menyediakan kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) untuk para pedagang. Namun, kata Firdaus, para pedagang ini nekat masuk ke dalam kawasan Monas karena alasan laris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pedagang minuman yang mengaku bernama Suryanto, 41 tahun, mengatakan sudah lama berjualan di kawasan Monas. Menurut dia, pemberlakukan Perda No 8 tahun 2007 Pasal 25 itu sangat mencekik para pedagang. "Tapi untungnya masih sosialisasi belum diterapkan hukumannya," ujar pria yang mengaku tinggal di kawasan Jati Baru ini. "Ya habis gimana ramainya di sini, apalagi kalau liburan seperti sekarang."

REZA ADITYA

Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler:
Trik Membujuk Korban Pelecehan TK JIS 
Dikonfirmasi Soal Nepotisme, Gubernur Ucapkan Kata Kotor
Kamis Putih, Paus Fransiskus Basuh Kaki Pria Muslim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

3 menit lalu

Vokalis grup musik Sheila on 7, Duta Modjo saat tampil pada konser musik Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam penampilannya Sheila on 7 membawakan lagu andalannya seperti Tunjukan Padaku, Film Favorit, Radio, Hari Bersamanya, dan Saat Aku Lanjut Usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

Sheila on 7 akan mengadakan konser di 5 kota di Indonesia. Penggemarnya datang dari berbagai kalangan. berikut kiat war tiket.


Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

3 menit lalu

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong, mengakui para pemainnya tak beruntung saat kalah adu penalti melawan Indonesia.


Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

8 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

Timnas U-23 Indonesia kembali mencetak sejarah usai maju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

11 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

12 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick tampil mencorong saat Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan mengalahkan Korea Selatan.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

13 menit lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

15 menit lalu

IU HER World Tour Concert digelar di di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City pada  27-28 April 2024. Dok. CK Star Entertainment
Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

Berikut prediksi daftar lagu atau setlist konser IU yang akan digelar di ICE BSD pada 27-28 April 2024.


Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

16 menit lalu

Gedung Departemen Luar Negeri  di Washington. Reuters
Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

Jubir bahasa Arab untuk Deplu AS telah mengundurkan diri dari jabatannya karena penentangannya terhadap kebijakan Biden di Gaza.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

18 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

19 menit lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.