TEMPO.CO, Jakarta: Kegiatan belajar dan mengajar di kelas kelompok bermain Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, efektif berhenti sementara per Kamis, 15 Mei 2014. Hal ini dipastikan oleh Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal seusai menemui Kepala Sekolah Saint Monica, Lydia.
"Perintah dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Lasro Marbun), Playgroup Saint Monica diberhentikan untuk sementara," ujar Kemal di Sekolah Saint Monica, Rabu, 14 Mei 2014.
Sebagaimana diketahui, kelas kelompok bermain Saint Monica ketahuan tak memiliki izin setelah disidak oleh Suku dinas Pendidikan dan Menengah Jakarta Utara kemarin. Adapun kehadiran pihak sudin juga untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswa di sana oleh gurunya yang berinisal H.
Kemal mengatakan pintu bagi Saint Monica untuk mengurus perizinan tak tertutup. Ia berkata sekolah itu diperbolehkan mengurus perizinan baru agar kelas kelompok bermain bisa segera aktif kembali.
Kemal melanjutkan, lama proses mengurus perizinan tak bisa ditentukan. Hal itu, kata ia, tergantung dari niat sekolah untuk memenuhi syarat-syarat yang diminta.
ISTMAN M.P.
Berita Terpopuler:
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung