Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terapkan ERP, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi DKI  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga melintasi lokasi konstruksi gerbang sensor On Board Unit (OBU) Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta (30/5). Sistem jalan berbayar ini akan diuji coba pada bulan Juli mendatang ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Warga melintasi lokasi konstruksi gerbang sensor On Board Unit (OBU) Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta (30/5). Sistem jalan berbayar ini akan diuji coba pada bulan Juli mendatang ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI perlu mengajukan usul ihwal ruas jalan, koridor, kawasan, dan waktu penerapan terkait dengan kebijakan electronic road pricing (ERP) kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini penting agar penerapan ERP sesuai dengan aturan yang ada.

Kepala Seksi Lalu Lintas Perkotaan Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, mengungkapkan usul itu harus disampaikan kepada Kementerian agar dapat dibahas dalam forum lalu lintas angkatan jalan (LLAJ). "Dinas mengirim permohonan persetujuan pemenuhan kriteria penerapan," katanya di Hotel Oria, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2014.

Dalam usul tersebut, Harno menuturkan, ada empat kriteria yang harus dipenuhi pemerintah DKI agar bisa menerapkan ERP. "Kriteria ruas jalan, lalu lintas, angkutan umum, dan lingkungan," katanya.

Dalam soal ruas jalan, ERP hanya bisa diterapkan di ruas jalan yang memiliki dua lajur yang masing-masing punya dua lajur pula. "Dan bukan merupakan jalan nasional," katanya. Karena itu, menurut Harno, ERP tak bisa dilaksanakan di Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Adapun kriteria lalu lintas, kata Harno, berkaitan dengan VC ratio (perbandingan antara volume lalu lintas dan kapasitas jalan) serta kecepatan rata-rata pada jam puncak. "Kecepatan rata-rata pada jam puncak harus kurang atau sama dengan 10 kilometer per jam," ujarnya.

Yang tidak kalah penting adalah kriteria angkutan umum. Harno menjelaskan, ruas jalan yang diterapkan ERP harus memiliki standar pelayanan minimal angkutan umum sesuai dengan peraturan. "Ini untuk mengakomodasi pengendara mobil pribadi yang pindah ke angkutan umum," katanya. Selain itu, kriteria lingkungan pun perlu dipenuhi dalam penerapan ERP.

Harno mengatakan, jika kriteria tersebut sudah ada, Kementerian akan membahasnya bersama forum LLAJ. "Kami akan tetapkan paling lama 60 hari sejak diterima permohonan persetujuannya," katanya. Jika lewat dari itu, secara otomatis permohonan yang diajukan akan sah. Namun, menurut Harno, sampai saat ini belum ada surat permohonan yang masuk dari Dinas Perhubungan DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dishub DKI juga perlu memenuhi sejumlah kewajiban lain, di antaranya soal ruas jalan, perlengkapan jalan, dan sistem penerapan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan masih membahas hal-hal tersebut, terutama yang berkaitan dengan sistem penerapan ERP. "Perda-nya (jumlah retribusi dan tata cara penagihan) sedang dibahas," katanya.

NINIS CHAIRUNNISA


Berita Terpopuler:
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri 

Sebab Raja Spanyol Turun Takhta 

Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal

Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Pakar Soal Kemunculan Raffi Ahmad di Bursa Pilkada Jateng

3 menit lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Kata Pakar Soal Kemunculan Raffi Ahmad di Bursa Pilkada Jateng

Kemunculan Raffi Ahmad disebut fenomena baru di Pilkada Jateng.


PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

17 menit lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

Imam mengatakan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 berencana melakukan deklarasi secepatnya.


388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

23 menit lalu

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

Menag melepas keberangkatan Kloter pertama jemaah haji.


Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

23 menit lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

23 menit lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

28 menit lalu

Penjaga sekolah YKS, Tri Wahyudi selamat dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

33 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

38 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Rafael William Struick (kedua kanan) berusaha melewati pemain Vietnam Bui Tien Dung (kiri) pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

Strikter Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick raih penghargaan Bintang Masa Depan usai Piala Asia U-23. Kalahkan Ali Jasim dari Irak.


Solo Indonesia Culinary Festival 2024, Ada Pembagian 1.000 Porsi Soto hingga Edukasi Kuliner

43 menit lalu

Sejumlah pengunjung mendatangi Solo Indonesia Culinary Festival 2024 yang digelar di halaman parkir sisi timur Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Indonesia Culinary Festival 2024, Ada Pembagian 1.000 Porsi Soto hingga Edukasi Kuliner

Festival kuliner ini diharapkan jadi ajang promosi potensi kuliner daerah sekaligus memperkuat branding Solo sebagai Food Smart City.


Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

51 menit lalu

BNPB memasang rambu peringatan  keberadaan sesar atau patahan di lokasi  Sesar Lembang, utara Bandung, Jumat, 26 April 2019. (Tempo/Anwar Siswadi)
Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

Sampai kedalaman 4,5 meter tanah ditemukan empat kejadian gempa yang berkaitan dengan Sesar Lembang