TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menyatakan faktor kelalaian orangtua sebagai penyebab RD, bocah 10 tahun, melakukan pencabulan atas kelima orang temannya.
Rika meminta RD ditangani secara khusus dan tak dicap sebagai pelaku. Sebab, menurutnya, RD adalah korban akibat orang tuanya yang lalai mendidik dan mengawasi. "Dia mengakui ke saya kalau melakukan itu karena lihat video porno di warnet," ujar Rika.
RD dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada F, 10 tahun, I, 7 tahun, N, 7 tahun, A, 8 tahun, dan D, 7 tahun. F dan A merupakan anak perempuan. Sejumlah insiden pelecehan seksual itu terjadi di kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada akhir April lalu.
Dari mediasi yang dilakukan LPA Sabtu 7 Juni 2014 lalu, disepakati keluarga pelaku harus pindah. Sedangkan RD dan para korban menjalani rehabilitasi psikologis dan fisik. "Anggap RD jangan sebagai pelaku. Tetapi anak-anak yang juga menjadi korban," ujar Rika.
Keempat korban mengaku dicabuli RD dengan memasukkan kemaluannya ke dubur secara bergiliran. N mengaku beberapa kali ditusuk duburnya dengan bambu. Sedangkan RD melakukan perbuatannya kepada A dengan memegang-megang kemaluannya. Perbuatan RD sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Jakarta Utara pada Rabu, 4 Juni 2014.
Suyono, 38 tahun, ayah RD mengakui kelalaiannya dalam mengawasi keseharian anaknya. Ia hanya mengetahui RD yang sering minta uang untuk pergi ke warung internet untuk main game. "Saya kaget kalau RD ternyata nonton video porno," ujar Yono, Senin 9 Juni 2014. (Baca juga: Kasus Pelecehan, Ini Cara Gali Cerita dari Anak)
ROBBY IRFANY MAQOMA
Berita Lainnya:
Wanita 50 Tahun Tertabrak KA Batu Bara di Palmerah
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
11 Bus Hibah Transjakarta Sudah Beroperasi