TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengirimkan surat somasi kedua kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono.
Juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan somasi tersebut dikirim lantaran Kementerian belum mendapat tanggapan dari Ahok atas somasi yang mereka kirim pada 9 Juni 2014. (Baca: Dituduh Hambat MRT, Roy Suryo: Ahok Introspeksi)
"Sudah kami kirim pada Senin, 16 Juni 2014," kata Gatot kepada Tempo, Rabu, 18 Juni 2014. Terkait dengan surat somasi pertama, Gatot membenarkan Ahok telah mengklarifkasi pernyataannya melalui surat bernomor surat nomor 545/-1.857.62 tanggal 12 Juni 2014.
Namun, kata dia, surat tersebut tak menjawab permintaan Kementerian agar Ahok meminta maaf secara terbuka. Surat Ahok bermaksud menanyakan rekomendasi alih fungsi Stadion Lebak Bulus
Gatot menjelaskan surat somasi kedua meminta Ahok agar meminta maaf secara terbuka dalam waktu 2 x 24 jam setelah surat tersebut diterima. Kementerian menganggap pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu menyudutkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sebab, Ahok menyinggung soal rekomendasi sejak 5 Juni 2014. Padahal, ujar Gatot, Badan Pengelola Keuangan Daerah baru mengirimkan sertifikat lahan di Taman BMW, Tanjung Priok, pada 9 Juni 2014. "Pemprov belum menangkap esensi surat somasi pertama," ujar Gatot.
Ahok menuding Kemenpora menghambat pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT), karena tidak segera mengizinkan pembongkaran Stadion Lebak Bulus yang akan dijadikan depo dan stasiun MRT. Rencananya pemerintah Jakarta akan menggantinya dengan lahan di Taman BMW. (Baca: Dituding Hambat MRT, Roy Suryo Somasi Pemprov DKI)
LINDA HAIRANI