TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan upaya penetiban parkir liar di Ibu Kota, termasuk di Monas, tak maksimal. Alasannya, penggunaan tilang biru tak bisa digunakan untuk parkir liar.
Ia pun mempunyai cara jitu membereskan Monas dari parkir liar: pengunaan jasa derek. "Kalau mobil dan motor lu parkir sembarangan, gua derek," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 25 Juni 2014. (Baca: Ahok: Banyak Parkiran Liar di Jakarta)
Nah, bayar jasa dereknya sebesar Rp 500 ribu dan bisa ditransfer ke Bank DKI. "Itu peraturannya ada."
Jika cara tersebut berhasil diterapkan, menurut dia, bakal ada tambahan pemasukan buat DKI. Ahok mencontohkan, jika ada sepuluh kendaraan saja yang parkir sembarangan, total uang yang diperoleh buat derek adalah Rp 5 juta.
"Ini ide baru. Nanti sedang dipikirkan juga oleh Pak Sunardi (Sunardi Sinaga, Kepala Unit Pelayanan Perparkiran) teknisnya," katanya.
Namun, kalau ada acara di Monas, alternatif lainnya adalah pembangunan area parkir di bawah tanah Monas. Meski begitu, tutur ia, proyek tersebut merupakan program jangka panjang.
Antisipasi jangka pendeknya adalah acara tak bakal lagi digelar di Monas. "Kami pindahkan ke wilayah saja," kata Ahok. (Baca: Parkir Liar Sulit Diberantas)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lain
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral
Glenn Fredly Kecewa Dhani Pakai Baju Mirip Nazi