TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis Monumen Nasional, Rini Hariyani, menyerahkan urusan penertiban kepada kepolisian. "Itu masalah di luar Monas. Kami serahkan ke penegak hukum," katanya, Sabtu 28 Juni 2014. (Baca juga: Kasus Pembakaran Jukir Dilimpahkan ke Pomdam Jaya).
Menurut dia, saat ini dia juga tidak berwenang menertibkan karena belum punya surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala UPT Monas. "Baru (pengangkatan) secara lisan."
Rini khawatir tindakannya bisa dianggap tak punya dasar hukum. Karena itu ia juga belum berkoordinasi dengan kepolisian. "Belum berani berbuat apa-apa." Namun, ia mengklaim sudah ada penambahan personel di lingkungan Monas. "Satpol PP dari lima wilayah sudah tempatkan personel di situ." (Lihat juga: Tentara Pembakar Tukang Parkir Diperiksa POM).
Ia sendiri menyayangkan peristiwa pemalakan juru parkir dan masih maraknya pedagang kali lima di sekitar Monas. "Kami sudah berusaha menertibkan tapi susah (menertibkan). Masyarakat sendiri juga jangan egois."
ATMI PERTIWI
Berita utama:
Anggota TNI Akui Bakar Juru Parkir Monas
Politikus Demokrat Diteror dengan Air Keras
Tunggu Kampanye Jokowi, Kader PDIP Madiun Adu Jotos