TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dijadwalkan menghadiri sidang paripurna yang digelar siang hari ini, Rabu, 23 Juli 2014. Ini merupakan hari pertama Jokowi kembali ke Balai Kota seusai cuti karena mencalonkan diri sebagai calon presiden pada 1 Juni 2014. Cuti itu berakhir pada 22 Juli 2014, setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang pilpres. (Baca: Jokowi Kembali ke Balai Kota)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Jokowi harus menghadiri rapat paripurna tersebut karena ada agenda penandatanganan pengesahan sejumlah peraturan daerah. "Aku minta Pak Gubernur yang rapat paripurna supaya tanda tangannya bisa langsung, kan wakil tidak bisa tanda tangan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 23 Juli 2014. (Baca: Jokowi-Ahok Rapatkan Tiga Hal Ini di Balai Kota)
Sejak Rabu, 23 Juli 2014, atau hari ini, Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas selama Jokowi cuti, kembali menjabat wakil gubernur. "Hari ini saya sudah wagub, bukan pelaksana tugas lagi. Jadi beliau yang jadi gubernur dan akan hadir paripurna," kata Ahok.
Menurut jadwal, rapat paripurna digelar pukul 14.00 WIB. Salah satu agendanya adalah pengesahan raperda, di antaranya soal pajak hiburan dan progresif. (Baca: Ahok ke Jokowi: Selamat Jadi Pak Presiden)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Ada Apa dengan Hatta Rajasa dan Prabowo?
Terima Korban MH17, Belanda Berkabung Nasional
Marshanda Lepas Jilbab, Ini Kata Ben Kasyafani
Marshanda Tanggalkan Jilbab