TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tak memberikan pengamanan khusus kepada presiden terpilih, Joko Widodo, setelah isu teror bom melanda Balai Kota DKI Jakarta, Selasa siang, 22 Juli 2014. Mulai 23 Juli 2014, Jokowi kembali bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta sebelum dilantik pada Oktober mendatang. (Baca: Balai Kota Diancam Bom dan Polda Tak Terima Informasi Ancaman bagi Balai Kota)
"Kemarin kan hanya hoax. Kami tidak terima informasinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 23 Juli 2014. Ia menyatakan tak ada penambahan personel terhadap regu pengamanan Jokowi.
Wakil Kabag Operasi Polda Metro Jaya Kombes Chairul Alamsyah menyatakan pengamanan terhadap Jokowi tidak spesial. "Sudah seperti ketentuan dan kekuatan seperti pengamanan kemarin (saat Jokowi belum jadi presiden terpilih)," ujarnya. Seharusnya, per Rabu, 23 Juli 2014, kontrak pengamanan terhadap Jokowi habis. Namun Chairul mengatakan belum mendengar instruksi dari Mabes Polri ihwal penarikan tim pengamanan. (Baca juga: Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres)
Selama menjalani masa kampanye, dua pasang calon presiden-wakil presiden dikawal oleh hampir 100 personel. Pengamanan ini berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum menetapkan pemenang pemilihan presiden pada 22 Juli 2014.
Meski KPU sudah menetapkan pemenang pemilu presiden, pihak yang kalah suara belum legowo menerima keputusan itu. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan tidak mengakui hasil yang disampaikan KPU. Mereka berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi. (Baca: Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi)
Ihwal masalah tersebut, polisi berharap kedua kubu bisa menahan diri. "Kami harap kondisi tetap aman, seperti kemarin situasinya lancar," ujar Chairul.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Jokowi Sanggah Partai Penyokongnya Dapat 20 Persen Menteri
Pendukung Prabowo di Daerah Dukung Sikap Capresnya
Wanda Hamidah Duga Prabowo-Hatta Pecah Kongsi