Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Razia Parkir Liar, Depok Ogah 'Njiplak'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Motor yang parkir di pinggir jalan diangkut ke mobil Dishub di kawasan Tanah Abang, Jakarta, (6/1). Razia dilakukan untuk menertibakan kawasan tersebut dari parkir liar dan pedagang kaki lima. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Motor yang parkir di pinggir jalan diangkut ke mobil Dishub di kawasan Tanah Abang, Jakarta, (6/1). Razia dilakukan untuk menertibakan kawasan tersebut dari parkir liar dan pedagang kaki lima. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CODepok - Keadaan Jalan Margonda Raya, Depok, semakin semrawut. Tidak tersedianya lahan parkir menyebabkan pengendara memarkir kendaraan di badan jalan. Mobil dan sepeda motor yang diparkir sampai memakai satu lajur jalan. Petugas sering melakukan razia dan tindakan untuk efek jera. Dari penilangan kendaraan, pencabutan pentil, hingga penggembokan. Namun tetap saja banyak pengendara yang parkir sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengakui hingga saat ini masalah parkir liar masih menjadi beban pemerintah. Meski begitu, pihaknya tidak ingin ikut-ikutan Jakarta yang membuat kebijakan sanksi Rp 500 ribu bagi pemilik kendaraan. "Enggak usah sama (dengan Jakarta). Kita jangan tiru-tiru Jakarta. Jakarta, ya, Jakarta saja. Depok, ya, sendiri," kata Gandara kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.

Gandara mengatakan yang penting Depok terus menegakkan aturan bersama kepolisian sebagai stakeholder. Masalah yang dihadapi adalah kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar aturan. Meski mengetahui ada aturan, banyak warga yang tetap melanggar. 

"Ternyata enggak bisa hanya upaya penyadaran, makanya ada razia, digembok, dan lainnya," katanya. Gandara menegaskan penggembokan dan pengempisan ban akan dimaksimalkan terus. "Pengontrolan oleh anggota Dishub dan penindakan harus dilakukan terus."

Menurut Gandara, kebijakan pemunduran tempat usaha sebanyak 10 meter di Margonda masih terus diupayakan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman. "Jika itu dipenuhi, ada lahan untuk parkir," katanya. Gandara mengklaim sudah banyak pengusaha yang memundurkan bangunannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dia mengandalkan tempat parkir bersama yang ingin dibangun pemerintah di samping Balai Kota. "Lahan parkir delapan tingkat sedang dibangun di belakang masjid (Balai Kota)," katanya. Nantinya, kata dia, masyarakat yang berkepentingan di Margonda Raya bisa memarkir mobilnya di tempat parkir bersama. "Mereka tinggal jalan ke tempat tujuan (pertokoan)."

Kepala Sub-Unit Dikyasa Inspektur Dua Sunarto mengatakan polisi sering melakukan razia bersama Dinas Perhubungan, tapi tetap masih ada pengendara yang parkir sembarangan. Di sepanjang Jalan Margonda juga sudah dipasangi rambu dilarang parkir, tapi diabaikan. "Tindakan tegas sepertinya juga tidak membuat mereka sadar," katanya.

ILHAM TIRTA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD 

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra  
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

4 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia.  TEMPO/Subekti.
Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

2 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

8 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

9 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

10 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

30 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

36 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

47 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.