TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Dadang M. Epid pada hari Senin, 29 September 2014. Penahanan itu dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan untuk puskesmas tahun 2011-2012.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan memberikan komentar ihwal penahanan itu. "Sama Pak Sekda saja, ya, kalau nanya itu. Maaf, saya buru-buru mau ada rapat," ujar Airin saat ditemui di kantornya, 30 September 2014.
Sekretaris Daerah kota Tangerang Selatan Dudung E. Direja mengatakan pemerintah secepat mungkin akan menentukan pengganti Dadang agar program di Dinas Kesehatan tidak terganggu. "Nanti kami lihat surat penahanannya terlebih dulu dan tindak lanjutnya. Dari situ baru kami tentukan untuk mengisi kekosongan tersebut sesuai dengan regulasi. Insya Allah secepatnya kami akan mengisi kekosongan tersebut," kata Dudung.
Namun Dudung enggan mengungkapkan calon yang bakal menggantikan posisi Dadang tersebut. "Nanti kami umumkan siapa," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita lain:
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3