TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua pria yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua orang itu diduga telah memeras SH, saksi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. "Mereka mengaku sanggup membantu korban agar perkaranya bisa diselesaikan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis, 2 Oktober 2014.
Polisi telah menetapkan dua orang itu sebagai tersangka. Mereka adalah M dan K. Mereka memang mengincar SH, yang sedang terseret kasus korupsi. Dalam kasus itu, SH sebenarnya hanya berstatus saksi dan sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
Kepada korban, dua pria itu mengatakan status korban bisa dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Mereka menawarkan diri untuk membantu korban agar tidak menjadi tersangka. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang Rp 500 juta. "Korban mengirimkan uang kepada tersangka sebesar Rp 500 juta dalam tiga tahap," ujar Wahyu. Pertama dan kedua, korban mengirim uang masing-masing US$ 20 ribu. Yang ketiga, korban mengirim duit Rp 8 juta.
Kecurigaan korban muncul setelah dia dipanggil lagi oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan. "SH pun melapor ke kepolisian pada tanggal 29 September lalu," tutur Wahyu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha memastikan dua orang yang ditangkap polisi itu bukan pegawai KPK. Namun mereka memang kerap menyambangi gedung KPK dalam satu bulan terakhir. "Mereka datang sebagai tamu dan kerap berada di lobi KPK," ujarnya. (Baca juga: Waspada, Petugas KPK Gadungan Berseliweran)
Dari tangan tersangka disita senjata api FN CZ755P01 buatan Republik Ceko jenis Panthom, empat butir peluru kaliber 9 milimeter, 3 unit ponsel, 3 buku tabungan atas nama pelaku M, dan 2 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) tentang kepemilikan senjata api. Ancaman hukumannya yakni 4 tahun penjara.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim
Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung