Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Tak Ramah bagi Pengusaha Kecil  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sebuah bangunan kios langsung ambruk dihantam alat berat saat penertiban ratusan kios pedagang di Terminal Depok, 8 Oktober 2014. Sebanyak 150 kios dan 180 lapak pedagang kaki lima dibongkar untuk revitalisasi terminal Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Sebuah bangunan kios langsung ambruk dihantam alat berat saat penertiban ratusan kios pedagang di Terminal Depok, 8 Oktober 2014. Sebanyak 150 kios dan 180 lapak pedagang kaki lima dibongkar untuk revitalisasi terminal Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Depok, Iwan Agustiana, menilai sektor UMKM sulit berkembang di Depok. Penyebabnya, ada regulasi yang dianggap mematikan semangat sektor industri. (Baca: Kios digusur, Pedagang Depok Histeris)

Menurut Iwan, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan memberatkan pengusaha kecil. "Perda itu cukup mengganggu para wirausaha," kata Iwan, Selasa, 14 Oktober 2014.

Iwan mengatakan tidak semua pengusaha UMKM yang mendirikan usaha akan mengganggu ketertiban. Namun, perda itu mengesankan semua pendirian usaha akan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi di sekitar lingkungan usaha. "Padahal banyak dari anggota kami yang usahanya kecil tidak mengganggu lingkungan sama sekali," katanya. (Baca: Depok Tak Punya Blueprint Transportasi)

Apalagi, ketika pengusaha memproses izin domisili usaha, banyak sekali oknum yang meminta retribusi ilegal, dari tingkat rukun tetangga hingga kelurahan. Iwan pernah menghabiskan sekitar Rp 500 ribu untuk membayar retribusi ilegal itu. "Pengusaha kecil akan kehabisan modal jika harus menghabiskan dana sebesar itu hanya untuk perizinan," katanya.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Catur Sri Astuti mengaku perda tersebut cukup menghambat perkembangan UMKM di Depok. Namun, dia melanjutkan, kehadiran perda itu baik untuk menertibkan dan melindungi lingkungan. "Perda itu dibuat untuk mengatur para pelaku usaha agar tidak berdiri di lingkungan yang berpotensi merusak ketertiban dan lingkungan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:

Zuckerberg Blusukan di Perkampungan Yogya
Zuckerberg Senang, Facebook Tembus Perkampungan
Bekasi Dibully,Pengamat: Pemerintah Perhatikan
Penganiayaan Siswa SD Bukittinggi, Sekolah Lalai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

6 jam lalu

Penjaga sekolah YKS, Tri Wahyudi selamat dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

9 jam lalu

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mendatangi SMK Lingga Kencana di Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus terguling itu, 10 orang adalah penumpang bus dan satu warga Subang yang tertabrak bus.


Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

11 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

Imam mengatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi korban kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang luka berat dan serius.


Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

11 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

Polres Metro Depok mengirimkan 10 ambulans dikawal 2 Patwal untuk mengevakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.


Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

12 jam lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Satu dari 3 bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, diduga karena rem blong.


Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

15 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

Dalam kecelakaan bus di turunan Ciater, Subang, tersebut, dikabarkan lima penumpang meninggal.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

2 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

2 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

Koalisi yang digalang PKS-Golkar sudah memiliki 400 ribu suara pada Pemilu 2024, di mana PKS sendiri meraih 250 ribu suara.


Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

2 hari lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

Imam yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok mengatakan program ini bertujuan mencari solusi yang selama ini dihadapi warga Depok.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.