TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus dua kelompok pencuri dengan modus serupa yaitu menyamar sebagai pembantu rumah tangga.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan mereka merupakan pemain baru yang melakukan aksinya secara berkelompok. "Ada yang berperan sebagai pembantu rumah tangga agar bisa masuk ke dalam rumah korban dan menggambarkan situasi," kata dia di Mapolda Metro Jaya Selasa 28 Oktober 2014.
Heru menuturkan, kedua kelompok tersebut, setelah memasukkan salah satu rekannya yang berperan sebagai pembantu, beberapa hari kemudian akan melancarkan aksinya. Pelaku lain akan datang ke rumah korban dan melakukan pencurian. "Mereka akan mencuri saat korban tidak di rumah," ujarnya.
Kelompok pertama berjumlah tiga orang. Mereka melakukan aksinya pada 11 Oktober 2014 lalu di kawasan Kelapa Gading Utara, Jakarta Utara. Ketiganya sudah tertangkap, yaitu Y, 40 tahun, A alias AP (29) dan S alias SR (38). Para pelaku berhasil menggondol dua unit Laptop Acer, satu unit Ipad, satu unit handphone Samsung, satu buah jam tangan, beberapa perhiasan serta uang senilai Rp 222.000. "Mereka sudah menjual barang-barang elektronik itu dan mendapat sebesar Rp 3,5 juta," kata Heru. Kemudian uang yang didapat itu dibagikan dan masing-masing pelaku memperoleh bagian sebesar Rp 1 juta. Sisanya digunakan para pelaku untuk makan dan minum.
Komplotan ini berhasil ditangkap pada Rabu 22 Oktober 2014 lalu di kawasan Semanan, Kalideres Jakarta Barat. "Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, pelaku S ditemukan keberadaannya di Karawaci," ujar Heru. Mereka memasukkan S sebagai pembantu dengan menawarkan ke rumah yang diperkirakan membutuhkan pembantu.
Kelompok kedua berjumlah 8 orang. Heru mengatakan, modus kelompok ini tak jauh berbeda. "Tapi kelompok ini memasukkan PRT melalui penyalur pembantu," kata dia. Salah seorang pelaku berperan sebagai penyalur dan memasukkan pelaku lain sebagai PRT ke rumah korbannya.
Heru menjelaskan, baru lima orang yang tertangkap. "Tiga lainnya yang sebagai otak kejahatan dan penadah masih DPO," kata dia. Kelima orang yang sudah tertangkap adalah ML, 22 tahun, NS (24), SU (49), SK (47) dan SM (36). Sedangkan tiga orang DPO adalah R, B dan C.
Pencurian yang dilakukan kelompok ini terjadi pada 2 Oktober 2014 lalu di kawasan Sawah Barat, Jakarta Timur. Para pelaku berhasil masuk ke rumah korbannya, setelah NS yang berperan sebagai PRT memberi kesempatan bagi rekan-rekannya untuk melakukan pencurian. Pelaku pun menggondol 8 unit handphone, 3 buah cincin emas, satu kalung emas, dua liontin, satu pasang anting mutiara, tiga dompet, satu cash box, satu brangkas yang berisi emas 1,5 kilogram. "Harta curiannya mencapai 2 miliar," kata Heru. (Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Mencuri Sepeda Motor)
Para pelaku ini diamankan secara terpisah pada tanggal 22 dan 24 Oktober 2014 lalu. Pelaku ML dan NS ditangkap lebih dulu di Batang, Jawa Tengah. Tiga lainnya diamankan terpisah dari rumah masing-masing. Para pelaku sempat membagi hasil curian. Masing-masing mendapat uang sekitar Rp 10-30 juta tergantung perannya. "R yang sebagai DPO membawa paling banyak," kata Heru.
Atas perbuatannya, para tersangka tersebut terancam oleh Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Heru. (Baca: Pasangan Suami Istri Ini Kompak Jadi Pencuri)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
'Alhamdulillah Saldi Isra Tak Jadi Menteri Jokowi'
Dipisah, Kemendikud Tak Berubah Nama
Tak Lulus SMA, Susi Ogah Jadi Cleaning Service
Menteri Ini Ogah Disapa 'Pak Menteri,' Siapa Dia?
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus