TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Muhammad Al Zikri, bayi berumur 6 bulan, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan (RSUD Tangsel) akibat penyakit Broncopheumonia pada Sabtu, 1 November 2014. Menurut Mardiah Rini Handayani, 21 tahun, ibu dari Zikri, mengatakan anaknya wafat akibat lambannya penanganan dari rumah sakit.
Saat ditemui di kediamannya, Jalan Sawo, RT 03 RW 01, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Rini mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Tangsel. Pada awalnya, Zikri menderita panas dan terus buang air. Bayi malang ini kemudian dibawa ke puskesmas, sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Tangsel. (Baca juga: Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air)
Namun Rini kebingungan karena anaknya hanya ditangani oleh dokter umum, bukan spesialis anak. Dia pun semakin heran karena RSUD Tangerang merujuk Zikri untuk dirawat ke Rumah Sakit Fatmawati. "Saya bingung karena tidak memiliki biaya. Alasan saya membawanya ke RSUD Tangsel juga karena bisa gratis," ujarnya.
Saat diminta konfirmasi, Kepala Pelayanan Medik RSUD Tangsel Uut Tri Utami mengakui penanganan Zikri tidak maksimal. Sebab, kata dia, tidak ada dokter spesialis anak karena belum ada yang memiliki Surat Izin Periksa (SIP). Karena itu Uut mewakili pihak rumah sakit memohon maaf. "Kami sudah melakukan upaya penanganan pertama di unit gawat darurat dengan dokter umum," katanya. (Baca juga: Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS)
Uut mengatakan pihaknya sudah menyarankan keluarga Zikri untuk membawa bayinya ke Rumah Sakit Fatmawati. Namun, kata dia, semua rumah sakit penuh. Saat upaya perawatan berjalan. Zikri meninggal, tepatnya pada pukul 01.00 WIB.
Karena itu, kata Uut, kejadian ini menjadi bahan koreksi bagi RSUD Tangsel untuk segera menghadirkan dokter anak. "Diperkirakan awal bulan, dokter sudah ada."
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita Terpopuler
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Intervensi Hukum, Fadli Zon Dinilai Abuse of Power
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter