TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal mencopot wali kota yang tak becus menangani banjir di wilayahnya. “Kalau buruk, kami copot,” kata Basuki di Balai Kota, Rabu, 26 November 2014.
Namun, jika wali kota itu mampu mengatasi banjir, Ahok akan memberi penghargaan. “Kami naikkan gajinya,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu. Menurut Ahok, sikap tanggap terhadap banjir merupakan salah satu dasar penilaian utama kinerja wali kota, camat, dan lurah di Ibu Kota. Poin itu akan menunjukkan kesungguhan para pemimpin wilayah dalam menjalankan tugasnya. (Baca juga: Ahok: Penyebab Banjir Jakarta Bukan Vila)
Ahok mengakui mekanisme pencopotan wali kota tidak instan. Pencopotan akan dinilai berdasarkan evaluasi gubernur begitu banjir selesai. “Tahun depan kami evaluasi.” (Baca juga: Awas Banjir, Desember Puncak Musim Hujan)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan kinerja wali kota dinilai dari sasaran kerjanya. Ia mencontohkan sasaran kerja bisa tentang bagaimana memperkecil jumlah genangan di wilayahnya. (Baca juga: Beda Reaksi Jokowi dan Ahok Hadapi Banjir)
"Wali kota harus menetapkannya. Misalnya akan meminimalkan jumlah genangan dari 20 titik menjadi 15 titik," kata Made. Jika wali kota tak memiliki sasaran kerja, menurut Made, sangat wajar Ahok mencopotnya.