Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket DPRD: Ini Daftar Proyek Aneh yang Dibongkar Ahok  

image-gnews
Meme Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengomentari penggelembungan anggaran untuk membeli alat UPS  di sekolah-sekolah dalam APBD DKI 2014. Dana sebesar Rp 330 miliar muncul dari 55 kegiatan di SMK dan SMU untuk pembelian UPS seharga Rp 6 miliar per unitnya. Twitter.com
Meme Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengomentari penggelembungan anggaran untuk membeli alat UPS di sekolah-sekolah dalam APBD DKI 2014. Dana sebesar Rp 330 miliar muncul dari 55 kegiatan di SMK dan SMU untuk pembelian UPS seharga Rp 6 miliar per unitnya. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan semua usulan tambahan kegiatan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Total proyek itu  senilai Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 yang mencapai Rp 73 triliun.  Dia menyebut dana sebesar itu sebagai anggaran siluman, rekayasa Dewan.

Ahok kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Februari 2015.  Ke Komisi, ia membawa sebundel bukti, anggaran siluman 2012 sampai 2015. Ahok mengaku ingin melaporkan temuannya ke aparat hukum sejak zaman Jokowi menjadi gubernur. "Buktinya saja yang tidak ada," kata dia.

Beberapa kegiatan yang diusulkan anggota DPRD Komisi E, bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dari dokumen yang dibagikan Ahok ke media, banyak usulan anggota Dewan yang cukup mencolok. Misalnya, pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar, alat peraga robotika untuk siswa SMA dan SMK senilai Rp 10 miliar, perpustakaan di luar ruangan Rp 20 miliar, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini sebagian proyek tambahan itu:
- Pengadaan buku trilogi Ahok: Nekad Demi Rakyat Rp10 miliar
- Pengadaan buku trilogi Ahok: dari belitung menuju istana Rp10 miliar
- Pengadaan buku trilogi Ahok: Tionghoa Keturunan Ku Indonesia Negara ku   membangun Rp10 miliar
- Pengadaan alat peraga robotika untuk SMA/SMK Rp10 miliar
- Pengadaan CNC simulator untuk sekolah Rp4 miliar
- Pengadaan modul sertifikasi test of english for international communication Bridge (TOEIC) Rp20 miliar
- Profesional development for teacher melalui pelatihan guru ke luar negeri Rp25,5 miliar
- Perlengkapan smart learning system SD Rp4,5 M
- Perlengkapan smart learning system SMP Rp4,5 M
- Buku pedoman Komite Sekolah SD Rp500.000.000
- Buku pendoman Komite sekolah SMA Rp500 juta
- Buku pedoman komite sekolah SMP Rp500 juta
- Buku Pramuka Rp 1 miliar
- Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD Rp 15 miliar
- Pengadaan peralatan audio class SD Rp 4,5 miliar
- Pengadaan audio class SMA/SMK Rp 4,5 miliar
- Pengadaan peralatan audio class SMP Rp3,5 miliar
- Pengadaan sains bidak teknologi rekayasa SMKN 1 Jakpus Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi rekayasa SMKN 26 Jaksel Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidak teknologi rekayasa SMKN 34 jakpus Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi SMKN 39 jakpus Rp 3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi SMKN 5 Jaktim Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi SMKN 52 jaktim Rp3 milar
- Pengadaan sains bidang tekonologi SMKN 54 jakpus Rp3 miliar
- Pengadaan sistem pengembangan model pelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi Rp 15 miliar
- Penyediaan cctv online sistem SD Rp 4,5 miliar
- Penyediaan cctv online sistem SMA/SMK Rp 4 miliar
- Penyediaan cctv online sistem SMP Rp 4,5 miliar

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

15 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

16 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.