Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket DPRD: Ini Daftar Proyek Aneh yang Dibongkar Ahok  

image-gnews
Meme Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengomentari penggelembungan anggaran untuk membeli alat UPS  di sekolah-sekolah dalam APBD DKI 2014. Dana sebesar Rp 330 miliar muncul dari 55 kegiatan di SMK dan SMU untuk pembelian UPS seharga Rp 6 miliar per unitnya. Twitter.com
Meme Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengomentari penggelembungan anggaran untuk membeli alat UPS di sekolah-sekolah dalam APBD DKI 2014. Dana sebesar Rp 330 miliar muncul dari 55 kegiatan di SMK dan SMU untuk pembelian UPS seharga Rp 6 miliar per unitnya. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan semua usulan tambahan kegiatan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Total proyek itu  senilai Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 yang mencapai Rp 73 triliun.  Dia menyebut dana sebesar itu sebagai anggaran siluman, rekayasa Dewan.

Ahok kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Februari 2015.  Ke Komisi, ia membawa sebundel bukti, anggaran siluman 2012 sampai 2015. Ahok mengaku ingin melaporkan temuannya ke aparat hukum sejak zaman Jokowi menjadi gubernur. "Buktinya saja yang tidak ada," kata dia.

Beberapa kegiatan yang diusulkan anggota DPRD Komisi E, bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dari dokumen yang dibagikan Ahok ke media, banyak usulan anggota Dewan yang cukup mencolok. Misalnya, pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar, alat peraga robotika untuk siswa SMA dan SMK senilai Rp 10 miliar, perpustakaan di luar ruangan Rp 20 miliar, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini sebagian proyek tambahan itu:
- Pengadaan buku trilogi Ahok: Nekad Demi Rakyat Rp10 miliar
- Pengadaan buku trilogi Ahok: dari belitung menuju istana Rp10 miliar
- Pengadaan buku trilogi Ahok: Tionghoa Keturunan Ku Indonesia Negara ku   membangun Rp10 miliar
- Pengadaan alat peraga robotika untuk SMA/SMK Rp10 miliar
- Pengadaan CNC simulator untuk sekolah Rp4 miliar
- Pengadaan modul sertifikasi test of english for international communication Bridge (TOEIC) Rp20 miliar
- Profesional development for teacher melalui pelatihan guru ke luar negeri Rp25,5 miliar
- Perlengkapan smart learning system SD Rp4,5 M
- Perlengkapan smart learning system SMP Rp4,5 M
- Buku pedoman Komite Sekolah SD Rp500.000.000
- Buku pendoman Komite sekolah SMA Rp500 juta
- Buku pedoman komite sekolah SMP Rp500 juta
- Buku Pramuka Rp 1 miliar
- Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD Rp 15 miliar
- Pengadaan peralatan audio class SD Rp 4,5 miliar
- Pengadaan audio class SMA/SMK Rp 4,5 miliar
- Pengadaan peralatan audio class SMP Rp3,5 miliar
- Pengadaan sains bidak teknologi rekayasa SMKN 1 Jakpus Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi rekayasa SMKN 26 Jaksel Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidak teknologi rekayasa SMKN 34 jakpus Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi SMKN 39 jakpus Rp 3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi SMKN 5 Jaktim Rp3 miliar
- Pengadaan sains bidang teknologi SMKN 52 jaktim Rp3 milar
- Pengadaan sains bidang tekonologi SMKN 54 jakpus Rp3 miliar
- Pengadaan sistem pengembangan model pelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi Rp 15 miliar
- Penyediaan cctv online sistem SD Rp 4,5 miliar
- Penyediaan cctv online sistem SMA/SMK Rp 4 miliar
- Penyediaan cctv online sistem SMP Rp 4,5 miliar

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya soal usulan di RUU DKJ itu dan juga gubernur harus putra Betawi. Dia juga curhat soal bansos.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

5 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

Ade Armando semestinya lebih cermat dalam memberikan pernyataan, kecuali memang demikian sikap politiknya.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

7 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

8 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

15 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


Cerdasan Politik Generasi Z, BEM FISIP Universitas Airlangga Adakan Debat Caleg Muda

17 hari lalu

Universitas Airlangga. unair.ac.id
Cerdasan Politik Generasi Z, BEM FISIP Universitas Airlangga Adakan Debat Caleg Muda

BEM FISIP Universitas Airlangga menghadirkan tiga caleg muda yang berasal dari tiga partai politik dari poros koalisi yang berbeda.


RSU Tangsel Sediakan 3 Dokter Jiwa untuk Tangani Caleg Gagal

20 hari lalu

RSUD Tangerang Selatan. Rsu.tangerangselatankota.go.id
RSU Tangsel Sediakan 3 Dokter Jiwa untuk Tangani Caleg Gagal

RSU Tangsel menyediakan tiga dokter jiwa untuk menangani para caleg yang gagal dalam Pemilu 2024.


Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

20 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu telah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

22 hari lalu

Rapat Kerja Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Depok membahas permasalahan Program Pemberian Makanan Tambahan untuk menekan angka stunting di ruang paripurna DPRD Kota Depok, Jumat 17 November 2023. Program PMT Lokal Kota Depok viral dan menuai kritik yang luas. TEMPO/Ricky Juliansyah
DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

Komisi D DPRD Kota Depok mencecar Dinas Kesehatan Kota Depok terkait Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tengah menjadi sorotan publik.