Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Es Batu Bersoda Api dan Tawas Ini Dikonsumsi Warga Jakarta  

image-gnews
Seorang pengunjung memegang gelas es berisi minuman yang disajikan di  Ice Pub Prague,Cek (25/7).      REUTERS/David W Cerny
Seorang pengunjung memegang gelas es berisi minuman yang disajikan di Ice Pub Prague,Cek (25/7). REUTERS/David W Cerny
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki pabrik es batu yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur, yang menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat. "Batu es sebetulnya untuk keperluan produksi seperti mendinginkan mesin bangunan, tapi malah dijual ke masyarakat untuk konsumsi," kata Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis, 26 Maret 2015.

Pabrik ini telah berdiri sejak 15 tahun lalu dan setiap hari memproduksi 2000 es balok yang diedarkan ke seluruh Jakarta. Polisi meminta Balai Besar Laboratorium Kesehatan melakukan uji laboratorium. Dalam es itu terdapat bakteri Coliform yang apabila dikonsumsi akan mengakibatkan berbagai penyakit.

Kandungan bakteri Coliform itu berlebihan, yakni 70 per 100 mililiter. Menurut  peneliti di  Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Andre Prawira Putra, angka yang layak kandungannya minus tiga.

Kelebihan kandungan ini bisa mengakibatkan mual, pusing, sampai diare jika terinfeksi. "Ada juga kandungan yang jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menimbulkan kanker," kata Andre.

Dari keterangan saksi terungkap bahwa air yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan es itu diambil dari aliran air anak Kali Malang di Bekasi, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wahyu, air itu kemudian ditampung dan diberi bahan kimia untuk menjernihkan warna. Bahan yang digunakan adalah kaporit, soda api, tawas, dan ANP untuk menjernihkan lumpur dan antifoam.

Setelah esnya jadi, kemudian didistribusikan ke depo-depo di sekitar Jakarta. Dari depo, es dijual ke warung-warung yang akhirnya dikonsumsi warga Jakarta.

NUR ALFIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.


Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.


Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Petugas BPOM melakukan rapid test (tes cepat) kepada sampel bahan makanan yang diambil di salah satu swalayan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi produk pangan mengandung boraks, formalin atau rodamin, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.


Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.


BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

Petugas BPOM menunjukkan kerupuk asinan yang mengandung rhodamin B saat memeriksa takjil yang dijajakan di Pasar Benhil, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel
BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.


Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Operasi Pasar, Petugas Temukan Ikan Berformalin. TEMPO/Hand Wahyu
Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.


BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

Petugas melakukan uji makanan di Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar POM di sebuah super market di Jakarta, 27 April 2017. TEMPO/Subekti.
BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.


Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Ilustrasi buah dan sayur. shutterstock.com
Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.