Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Persen Kursi Sekolah Negeri untuk Siswa Miskin

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Aktifitas belajar mengajar di SDN Kawung Luwuk 4, Kota Bogor, 26 Maret 2015. Akibat kekurangan tenaga pengajar, Dinas Pendidkan kota Bogor berencana melakukan merger, pada 82 Sekolah Dasar Negeri di Bogor.TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Aktifitas belajar mengajar di SDN Kawung Luwuk 4, Kota Bogor, 26 Maret 2015. Akibat kekurangan tenaga pengajar, Dinas Pendidkan kota Bogor berencana melakukan merger, pada 82 Sekolah Dasar Negeri di Bogor.TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Bogor - Pemerintah Kota Bogor memberikan jatah untuk siswa dari keluarga kurang mampu, diterima dan dapat mengenyam pendidikan di SMP, SMA dan SMK negeri di Kota Bogor, sebanyak 10 persen. "Semua SMA dan SMK Negeri di Kota Bogor, memberikan kuota 10 persen bagi calon peserta didik dari kalangan keluarga tidak mampu atau miskin," kata Kepala Seksie Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jajang Koswara, Selasa 7 April 2015.

Dia mengatakan, kuota 10 persen untuk peserta didik yang akan diterima di SMA/SMK di kota Bogor itu, harus memenuhi tiga kriteria yakni, lolos dalam seleksi administrasi, mulai dari Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang merupakan keluarga dari Rumah Tangga Sasaran yang diketahui oleh petugas kelurahan, menyertakan KK, dan KIP, "Selain itu siswa juga harus lulus seleksi rangking rapor dan jarak domisili calon peserta didik dengan lokasi SMA/SMK Negeri di Kota Bogor," kata dia.

Dia mengatakan, selain itu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, Dinas Pendidikan juga memberikan jatah atau kuota sebanyak 15 persen untuk masuk ke SMA/SMK negeri di Kota Bogor melalui jalur prestasi, "Sedangkan sisanya sebanyak 75 persen, kuota PPDB di Kota Bogor, harus menggunakan sistem online, " kata dia.


Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Bogor, pada intinya akan tetap mempertahankan PPDB untuk tingkat SMP, SMA dan SMK di Kota Bogor menggunakan sistem online seperti tahun sebelumnya, "Pelaksanaan secara online ini tinggal menunggu perwalinya ditandatangan saja, " ungkap dia.


Jajang mengatakan, untuk meminimalisir kejadian dan kendala yang sama seperti pelaksanaan PPDB online tahun 2014 lalu, peserta didik tetap melakukan pendaftaran secara online, akan tetapi untuk kali ini semua berkas, administrasi yakni SKUN, akte kelahiran dan foto tidak di upload melalui internet.

"Dulu kendalanya akses internet dan servernya down, sehingga lambat, atau susah diakses karena semua berkas atau data-data siswa disertakan melalui internet dengan cara  mengunggah," kata dia.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, pada pelaksanaan PPDB, tahun 2015 ini, semua data-data tersebut (SKUN, keterangan lulus, akte kelahiran dan foto) diserahkan langsung ke sekolah yang dituju oleh orang tua atau peserta didik, "Jadi data-data tersebut nantinya oleh pihak sekolah yang akan mengunggah, setelah itu peserta didik langsung mendapat user ID dan password untuk mengakses via internet segala sesuatunya," kata dia.

Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru SMP, SMA/SMK yang melalui jalur keluarga kurang mampu dan jalur prestasi dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juni, untuk pesrta yang menggunakan jalur online pada tanggal 29 juni hingga 2 Juli, "untuk tingkat SMP, pendaftaran via online pada tanggak 3-7 juli, " kata dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB onlie 2015, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Pustekom, Kementerian Pendidikan, "Bahkan di Indonesia sudah ada 49 Kota dan Kabupaten yang terdaftar dan bekerja sama dengan Pustekom dalam pelaksanaan PPDB Online," kata dia.

Menurutnya, di Kota Bogor terdapat sebanyak 20 SMP Negeri, 10 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri, "Masing-masing sekolah memiliki 9 kelas dan setiap kelas menampung 32 murid alam satu ruang kelas," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

32 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.


Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

32 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.


Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M

15 Agustus 2023

Ilustrasi pilot. Istimewa
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M

Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)


Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

6 Juli 2023

Sejumlah siswa menyeberangi Sungai Ciujung untuk sekolah di Desa Sukaluyu, Cikadu, Cianjur Selatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 10 Agustus 2022. Siswa menerjang sungai karena tidak ada akses jalan lain untuk menuju sekolah mereka sejak 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.


Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Penampakan lokasi putar balik atau u-turn Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat yang akan diperbaiki mulai Senin, 20 Februari 2023. Dok. Jasa Marga.
Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.


Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim kaget melihat granit di pedestrian alun-alun Kota banyak yang rusak saat Sidak PKL dan parkir liar. Dedie pun langsung membuat rapat dadakan dengan beberapa dinas terkait di alun-alun Kota Bogor. Kamis, 5 Januari 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh


BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

4 Oktober 2022

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.


Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Warga menggunakan masker saat berada di dalam mobil angkutan umum di Bekasi, Senin, 13 April 2020. PSBB di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.


Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

10 Mei 2021

Suasana Kebun Raya Bogor yang telah kembali dibuka, di Jawa Barat, Selasa, 7 Juli 2020. TEMPO/Amston Probel
Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga


APEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek

8 April 2021

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto
APEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.