Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MRT Molor, Ahok Pilih Bayar Rp 500 Miliar atau Rp 600 Miliar?

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah kendaraan terjebak macet karena penyempitan jalan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, 27 April 2015. Pengerjaan MRT di kawasan tersebut, telah memasuki tahap pembangunan pondasi jalan layang atau elevated, dari Fatmawati-Blok M yang dijadwalkan rampung pada April 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah kendaraan terjebak macet karena penyempitan jalan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, 27 April 2015. Pengerjaan MRT di kawasan tersebut, telah memasuki tahap pembangunan pondasi jalan layang atau elevated, dari Fatmawati-Blok M yang dijadwalkan rampung pada April 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami meminta pemerintah DKI membantu proses pembebasan lahan untuk pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit.

Menurut Dono, dengan segera dirampungkannya proses pembebasan lahan maka perusahaannya bisa segera menyelesaikan pembangunan di beberapa tempat yang masih terkendala dengan pembebasan lahan.

Dono menjelaskan, pada awalnya perusahaan menargetkan seluruh pembebasan lahan telah rampung pada akhir tahun 2013. "Kalau bicara proses pembebasan lahan saat ini, sudah terlalu jauh," tuturnya, di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Minggu 24 Mei 2015.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta menargetkan pembangunan proyek transportasi massal berbasis rel tersebut rampung pada Agustus 2018. Namun proses pembangunan tersebut terancam tak sesuai tenggat waktu karena terkendala pembebasan lahan.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan pemerintah DKI harus membayar ganti rugi terhadap kontraktor sebesar Rp 500 miliar karena molornya pembanguan transportasi massal tersebut.

Dono menuturkan, pembebasan lahan merupakan kewenangan dari pemerintah DKI. "Tanggung jawab pembebasan lahan ada di pemerintah DKI," katanya.

Dono menjelaskan beberapa lahan yang belum dibebaskan terletak di Jalan T.B Simatupang, Jakarta Selatan (untuk Stasiun Fatmawati); Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (untuk jalan layang MRT); Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (untuk Stasiun Haji Nawi), dan beberapa tempat lainnya.

Dia berharap pembebasan lahan bisa segera rampung segera karena pada tahun ini pemerintah DKI menganggarkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk pembebasan lahan. "Dana sebesar itu, bagi kami sudah lebih dari cukup," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dono menjelaskan, hingga Maret lalu proses pembangunan moda transportasi massal tersebut sudah mencapai 25 persen.

Walaupun terkendala pembebasan lahan, kata Dono, PT MRT Jakarta, tetap berupaya untuk terus mengerjakan pembangunan transportasi massal tersebut agar bisa rampung sebelum Asian Games 2018 digelar. "Kami optimistis, intinya pembangunan terus berjalan," tuturnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan pemerintah DKI akan berupaya untuk membantu PT MRT Jakarta untuk segera membebaskan lahan yang masih bermasalah. Menurut dia, pemerintah bisa membeli lahan yang masih dimiliki oleh masyarakat dengan sistem appraisal, penaksiran harga, hingga konsinyasi.

"Ya mau bagaimana lagi, ini demi kepentingan negara," tuturnya setelah mengunjungi proyek pembangunan angkutan massal tersebut di Lebak Bulus dan Senayan, Jakarta Selatan. Djarot menjelaskan, proses pembebasan lahan tak akan sulit, jika bangunan yang didirikan oleh masyarakat berada di tanah milik negara.

Dia mengatakan, pemerintah DKI cukup memberikan uang kerohiman bagi penduduk yang menempati tanah negara. "Kami bisa langsung membongkar bangunan yang berada di tanah negara," tutur mantan Wali Kota Blitar ini.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 jam lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.