TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat meminta wartawan media tidak mengadu pernyataannya dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Jangan Anda kemudian mengadu-adu pernyataan seperti itu. Gubernur urusannya banyak, dan itu harus dimaklumi," kata Djarot di Balai Kota, Senin, 1 Juni 2017.
Djarot membantah memberikan izin penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta. Dia mengaku hanya memberikan dukungan penyelenggaraan pameran di Parkir Timur Senayan itu. "Saya hanya memberikan surat dukungan penuh, bukan izin, dan surat dukungan tersebut telah melalui proses," ujarnya. (Baca: Ahok Marah ke Djarot: Dia Tak Beda dengan Deputi Gubernur)
Djarot menjelaskan, surat dukungan tersebut telah disampaikan kepada Ahok melalui Asisten Perekonomian. Surat dukungan pameran tersebut juga telah diketahui Asisten Pemerintahan dan panitia hari ulang tahun DKI.
Djarot menuturkan telah memberitahukan ihwal surat dukungan tersebut kepada Ahok pada Minggu, 31 Mei 2015. "Sudah saya sampaikan, kok, dan enggak ada masalah," kata mantan Wali Kota Blitar ini. (Baca: Ahok Tuduh Panitia Pesta Rakyat Jakarta Rugikan Pedagang)
Sebelumnya, Ahok menegur wakilnya itu. Menurut dia, Djarot telah melebihi kewenangannya sebagai Wakil Gubernur DKI dengan mengeluarkan surat izin penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta. (Baca: Wagub Djarot Izinkan Pesta Rakyat, Ahok Buka PRJ Kemayoran)
Menurut Ahok, orang yang berhak mengeluarkan surat izin atas nama Pemerintah Provinsi DKI ialah Gubernur DKI. "Jujur, Wakil Gubernur telah menyalahi aturan. Dia tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemerintah Provinsi DKI," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT