TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara motor gede sempat ditangkap Kepolisian Sektor Metro Jakarta Barat dalam Operasi Patuh Jaya. Pengendara itu menggunakan jalur busway di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, dan memakai atribut mirip polisi pada Jumat pekan lalu.
Namun pengendara bernama Rocky Herdamel, 37 tahun, itu tak ditahan karena perbuatannya. "Motornya hanya kami sita karena tak ada suratnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Rabu, 3 Juni 2015.
Sepeda motor milik Rocky itu terlihat sangat mirip dengan sepeda motor polisi yang biasa digunakan patroli pengawalan. Sepeda motornya berjenis Honda XP 1.300 cc. Rocky tak dapat menunjukkan bukti pemilikan kendaraan bermotor maupun surat tanda nomor kendaraan sepeda motor tersebut.
Iqbal mengatakan, dari pengakuan Rocky, dia membuat sepeda motornya seperti itu hanya untuk gaya. "Dia bilang untuk gagah-gagahan saja. Dia juga tidak menggunakannya untuk menipu orang," ujarnya. Dia pun tak sampai membuat kartu tanda anggota kepolisian palsu meski sepeda motor dan penampilannya mirip polisi. Karena itu, dia tak ditahan.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap asal sepeda motor tersebut. Sebab, dari pengakuan Rocky, sepeda motor itu milik seseorang berinisial H. "Sedang dicari tahu apakah motor itu hasil kejahatan atau tidak," tutur Iqbal. Jika diketahui sepeda motor itu bermasalah, polisi akan menindaklanjutinya.
Rocky terjaring saat melalui jalur busway di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sepeda motornya yang mirip sepeda motor polisi dihentikan petugas yang sedang melakukan operasi. Bukan hanya sepeda motornya yang mirip sepeda motor polisi, Rocky pun berpenampilan seperti polisi dengan jaketnya.
NINIS CHAIRUNNISA