TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menuntut tingkat pendidikan tinggi bagi kualifikasi sopir Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja). Menurut dia, banyak orang yang pendidikannya tak tinggi, tetapi terampil menyetir bus.
"Saya tidak mau ada istilah sopir itu harus berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan, tidak berijazah Sekolah Dasar (SD) pun bagi saya tak masalah. Urusan apa sama ijazah," ujarnya di Balai Kota, Jumat, 26 Juni 2015.
Ahok, sapaan populer Basuki, menjelaskan jika ia telah menyampaikan keinginannya tersebut pada Direktur Utama PT Transjakarta Antonious Kosasih. Menurut dia, syarat utama untuk menjadi sopir bus ialah terampil mengendarai bus.
Selain itu, menurut Ahok, banyak juga sopir-sopir yang memiliki gelar tinggi, tetapi masuk penjara karena mengalami kecelakaan.
Persyaratan bagi calon sopir Kopaja ini menjadi penting karena pemerintah DKI Jakarta telah mengintegrasikan Kopaja dengan Transjakarta. Bahkan, Ahok berjanji akan menggaji sopir dua kali lipat upah minimum provinsi (UMP).
Menurut Basuki, besarnya gaji sopir bis terjadi karena PT Transjakarta akan menetapkan tarif rupiah per kilometer pada Kopaja. Karena itu, sopir Kopaja bisa membawa pulang sekitar Rp 5,4 juta setiap bulan.
GANGSAR PARIKESIT