TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor melarang pegawainya (PNS) untuk menggunakan kendaraan (mobil/motor) dinas untuk mudik Lebaran mendatang. Sebab, semua kendaraan dinas berasal dari uang rakyat dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
"Saya akan mengeluarkan surat edaran yang isinya pelarangan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, juga untuk keperluan pribadi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu, 27 Juni 2015.
Bima mengatakan karena semua mobil dinas Pemkot Bogor dibeli dan dirawat menggunakan dana yang dikeluarkan oleh negara dan dianggarkan di APBD, maka digunakannya pun untuk keperluan dan kepentingan negara, bukan pribadi.
"Mobil dinas itu dibeli dan perawatannya menggunakan uang negara, sehingga dipergunakan untuk keperluan negara. Jangan sampai digunakan untuk pribadi," kata dia.
Untuk itu, dia akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi yang ada di Pemkot Bogor untuk membahas penyimpanan mobil pribadi saat cuti bersama Idul Fitri mendatang. "Kami akan rapatkan lagi dengan dinas-dinas. Nantinya apakah mobil dinas ini akan disimpan di rumah masing-masing atau di kantor dinas bersangkutan maupun Balai Kota," kata Bima.
Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. "Tidak boleh mobil dinas dipakai untuk kepentingan pribadi, kecuali ada kepentingan khusus dan harus melalui izin dari Pak Wali Kota," kata dia.
Kebijakan pelarangan PNS Kota Bogor menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran mendatang ini berbeda dengan kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi yang memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik asal PNS itu memang tidak memiliki kendaraan dan pembelian bahan bakar harus menggunakan uang pribadi.
M SIDIK PERMANA