TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, menunggu hasil tes kejiwaan pelaku percobaan pencurian tali pocong, Tezar Cipta Pramadi, 35 tahun. "Kami tes kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur," kata Kepala Polsek Jatiasih, Komisaris Rukayah, Senin, 20 Juli 2015.
Dalam kasus itu, kata dia, pelaku masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kata dia, lulusan sarjana itu menjalani perawatan di rumah sakit sampai hasil tes kejiwaan keluar pada pekan ini. "Hasil pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga, dia (Tezar) memang sering bertingkah aneh," kata dia.
Menurut Rukayah, selama menjalani pemeriksaan, Tezar, tak menunjukkan gangguan kejiwaan, pakaiannya bersih, dapat mengendarai sepeda motor, dan hafal jalan. Bahkan, nomor telepon keluarganya masih hafal. "Mengakunya sedang mendalami ilmu," kata dia.
Polisi yang mendapatkan laporan segara membawa pria yang tercatat sebagai warga Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ke Markas Kepolisian Sektor Jatiasih untuk diperiksa. Karena cukup aneh, pihaknya lalu mengetes kejiwaannya. "Dia berangkat dari tempat tinggalnya sendiri menggunakan sepeda motor," kata dia.
Tezar Cipta Pramadi, 35 tahun, ditangkap warga Kampung Cakung Payangan RT 05 RW 02, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu dini hari, 15 Juli 2015. Musababnya, pria itu tengah menggali kuburan di tempat pemakaman umum, Jatisari, untuk mengambil tali pocong mayat.
ADI WARSONO