Adegan bagaimana Nurbaety mencoba melawan masih terus disaksikan Vera, yang pernah satu kamar kos bersama Nurbaety. Vera seperti merasakan bagaimana bila dia menjadi Nurbaety, yang mencoba bergelut melawan dua pemuda yang datang dengan gelap mata dan melawan menggunakan senjata tajam. Selain Deni, tersangka yang terlibat dalam pembunuhan adalah Hafit, 22 tahun.
Setelah korban sudah tak berdaya, Deni dan Hafit memperagakan bagaimana mereka mengikat tangan dan kaki Nurbaeti dengan tali rafia. Lalu, mereka masuk ke kamar dan menggasak komputer jinjing, kamera, tape rekorder dan empat buah handphone, yang berada di atas kasur Nurbaeti.
Selain itu, Deni juga mengobrak-abrik lemari korban dan menemukan duit pecahan Rp 2.000 segepok. Setelah mengambil duit mereka kabur meninggalkan korban, yang sudah bersimbah darah.
Dalam tindak kejahatan itu ada empat pelaku. Selain Deni dan Hafit, dua orang lainnya adalah Syarifudin, 20 tahun, dan M Pujono, 22 tahun. Pujono memang tak hadir dalam aksi perampokan dan pembunuhan, namun ia ikut kala merencanakan dan menerima bagi hasil tindak kriminalitas tersebut.
Para pelaku adalah tukang bangunan. Mereka diancam pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan, yang diancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
IMAM HAMDI