Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cucu Eks Menteri Dituduh Pengedar Sabu, Pemasok ke Artis?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, dijerat dengan pasal pengedar atas kepemilikan barang bukti narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan pasal yang disangkakan kepada tersangka Reza adalah Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Sampai Siapkan Helikopter)

"Karena terbukti mengedarkan narkotik golongan 1," kata Anjan di kantornya, Selasa, 4 Agustus 2015. Namun Anjan membantah Reza sebagai pengedar narkoba di kalangan artis. "Tak ada mengedarkan ke artis. Ini masih kami kembangkan peredaran narkobanya." 

Reza juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat 1 dalam undang-undang yang sama karena memiliki dan menguasai narkotik golongan 1. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara. Dua pasal ini juga berlaku untuk dua tersangka lainnya, yakni Rubi alias Kubil, 28 tahun, dan Armada, 32 tahun.

Minggu, 2 Agustus 2015, pukul 17.00, polisi menangkap Kubil saat tengah menggunakan sabu di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Anjan menjelaskan tersangka Kubil telah menjadi target operasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim selama dua bulan.

Satu jam kemudian, polisi menangkap Reza—yang juga mantan kekasih artis Luna Maya—di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, pukul 19.30, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta.

Barang bukti sabu yang didapat dari penangkapan tiga tersangka berupa sabu sebanyak 58 gram. Anjan menduga sabu itu berasal dari Cina dengan kualitas bagus atau KW 1. Polisi juga mendapati ganja sebanyak 12 gram dari tersangka Kubil serta lima senjata api jenis revolver dan FN dari tersangka Armada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 3 Agustus 2015, pukul 16.00, polisi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjemput narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sofyan. Sofyan diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan Reza.  (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Jemput Napi LP Cirebon)

Indikasi tersebut diketahui berdasarkan komunikasi ponsel milik Rubi alias Kubil, 28 tahun. Kubil biasa membeli narkoba dari Sofyan. Sebelum dipindahkan ke LP Cirebon, Sofyan sempat ditahan di LP Jakarta. "Berarti sudah lama Kubil membeli ke SF," ujar Anjan. Ia memastikan jaringan narkoba Sofyan merupakan jaringan baru. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan Sofyan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 114 dan 112. Saat ini polisi masih memeriksa Sofyan. "Tiba di Jakarta kemarin malam dan langsung diperiksa terkait dengan jaringan narkoba ini. Keempatnya diduga satu jaringan."

Reza Prawiro pernah berpacaran dengan Luna Maya setelah artis itu putus dari Ariel Noah, yang juga mantan vokalis Peterpan. Reza dan Luna kabarnya sempat mempersiapkan pernikahan, tapi akhirnya batal. Reza juga dikenal sebagai promotor untuk konser Jennifer Lopez pada 2012.

AFRILIA SURYANIS

Berita Menarik:

Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi

10 Perampok Satroni ATM, Cuma Dapat Rp 550 Ribu
Mobilnya Disalip, Anggota TNI Lepaskan Tembakan di Jalan Tol
Ini Sosok Wanita Pengemudi Gojek Cantik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

12 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

16 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

17 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

19 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

21 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.