TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum tak mudah mempidanakan diskresi atau kebijakan keuangan para kepala daerah. Menurut Ahok, kepala daerah tak perlu takut untuk membuat dan melaksanakan program pembangunan.
"Prinsipnya kepala daerah tak boleh punya alasan takut. Namun faktanya banyak yang pura-pura takut saja, kok," ujar Ahok, di Balai Kota, Jumat, 28 Agustus 2015.
Di Ibu Kota, Ahok mencontohkan, terdapat beberapa pejabat yang takut saat melaksanakan kebijakan. Hal itu bisa dilihat dari lamanya proses pembelian lahan. "Orang beli tanah saja enggak becus. Itu terjadi karena mereka mau minta komisi," ujarnya.
Menurut Ahok, ada beberapa kepala daerah yang takut saat ingin melaksanakan program pembangunan dengan menggunakan anggaran daerah. "Anda mau anggaran daerah digunakan untuk pembangunan ekonomi tapi dicolong," ujarnya.
Ahok mengklaim kendati serapan anggaran pemerintah DKI rendah dan banyak program yang tak dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, pemerintah tetap bisa menjalankan fungsinya. "Selain itu, keuangan Jakarta juga lebih bersih," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti instruksi Presiden, kata Ahok, pemerintah DKI sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, hingga KPK.
Senin lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan keuangan atau diskresi kepala daerah tak bisa dipidanakan. Sikap pemerintah ini merupakan satu dari lima instruksi yang dikeluarkan setelah pertemuan Presiden dengan kepala daerah dan lembaga penegak hukum di Istana Bogor, Jawa Barat.
GANGSAR PARIKESIT