Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Data Rusak, Layanan e-KTP di Bogor Terhenti

Editor

Yuliawati

image-gnews
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, BOGOR, - Pelayanan pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk eletronik (E-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabuaten Bogor terhenti karena rusaknya data center di Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya ribuan masyarakat Kabupaten Bogor tak dapat melakukan transaksi pembukaan rekening di bank, BPJS Kesehatan dan pembuatan paspor.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin mengatakan, pencetakan KTP elektronik Kabupaten Bogor, sejak tanggal 25 Agustus 2015 terpaksa terhenti karena gangguan pusat data di Kementrian Dalam Negeri, "Kami mendapat surat edaran pemberitahuan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri melalui surat edaran Kemendagri Nomor :471.13/ 9064/Dukcapil tertanggal 28 Agustus 2015," kata .

Surat tersebut merupakan permohonan maaf Kementerian Dalam Negeri atas gangguan tersebut dan menginformasikan bahwa pusat data sedang dalam proses perbaikan dan pelayanan pencetakan ktp elektronik tidak dapat dilaksanakan sementara. "Dan kami tidak mendapat informasi hingga kapan kerusakan ini bisa normal kembali," kata dia.

Dia mengatakan, dalam satu hari biasa melayani 300 hingga 500 pemohon e-KTP. Pemohon ini datang secara mandiri ke Dinas Kependudukan.  "Jumlah ini belum ditambah dari kecamatan setiap minggunya mengajukan 1000 pemo­hon e-KTP untuk dicetak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, hingga akhir Juli 2015 pemohon KTP melalui kantor Kecamatan sebanyak 150 ribu, dan pihaknya baru bisa melayani 108 ribu pemohon. "Padahal tahap awal pembuatan e-KTP secara serentak pada tahun 2012 lalu, 700 ribu belum dicetak," kata dia. Jumlah penduduk di Kabupaten Bogor berdasarkan data dari BPS sebanyak 5,3 jiwa, dan penduduk yang sudah wajib KTP sebanyak 3,2 juta orang.

Salah satu warga Bogor, Saeful Anwal, 18 tahun, warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, rencananya membuka rekening bank terhambat. Dia berencana mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS dengan syarat harus terlebih dahulu membuka rekening bank. "Saya tidak bisa membuka rekening di bank, jika tidak memiliki E-KTP," kata dia saat ditemui di Disdikcapil.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

6 menit lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.


3 Sutradara Film Horor Indonesia Terlaris, Termasuk Siksa Kubur yang Tengah Tayang

6 menit lalu

Poster film Agak Laen. Dok. Imajinari
3 Sutradara Film Horor Indonesia Terlaris, Termasuk Siksa Kubur yang Tengah Tayang

Film horor seperti memiliki daya tarik tersendiri dengan alur ceritanya yang misterius, adegan jump scare, dan kisah mistisnya.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

11 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jakarta, PKB Ungkap 3 Kriteria

11 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jakarta, PKB Ungkap 3 Kriteria

PKB membuka pendaftaran untuk Pilkada Jakarta 2024. Mereka kini sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk berlaga di Pilkada.


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

16 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

24 menit lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

27 menit lalu

Pelatih Indonesia Shin Tae-yong bereaksi dalam pertandingan 16 Besar Piala Asia AFC  Babak 16 besar Australia vs Indonesia di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Qatar, 28 Januari 2024. Indonesia tersingkir dari Piala Asia setelah menelan kekalahan 4-0 dari Australia. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.


Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

41 menit lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

43 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

43 menit lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.