TEMPO.CO, Bogor - Dua pencuri dengan modus berpura-pura menjadi petugas pencatat listrik PLN, ditangkap warga, setelah menggasak smart phone Blackberry dan satu unit komputer jinjing milik Binsar, 45 tahun, warga Kampung Cikempong RT 01/07, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 17 Oktober 2015. Pelaku sempat dikeroyok puluhan warga yang menangkapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lita mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap ini bernama Mahfudi, 35 tahun dan Mat Sani, 43 tahun, mencuri di rumah korban yang diketahui berprofesi sebagai guru SMP ini sekitar pukul 11.30 WIB.
"Mereka mencuri di siang bolong, pada saat pemilik rumah sedang mengajar di Depok," kata dia, Sabtu 17 Oktober 2015 malam.
Pelaku datang ke rumah korban berpura-pura menjadi petugas PLN yang akan mencatat KWH listrik. Keduanya mengetuk pagar rumah. Gerbang dibuka oleh anak perempuan korban, sedangkan anak korban satu lagi berada di dalam. "Setelah itu salah satu pelaku berpura-pura mencatat meteran listrik, sementara satu pelaku lagi menyelinap masuk ke rumah," kata dia.
Pelaku yang menyelinap ke dalam rumah langsung menggasak satu unit BlackBerry dan Laptop milik korban yang tergeletak di ruang tamu, dan langsung kembali keluar rumah. "Namun pencurian itu diketahui oleh anak korban yang berada di dalam dan meneriakinya," kata dia.
Kedua pelaku yang berusaha kabur dengan barang curiannya itu, sempat ditarik-tarik oleh kedua putri korban sambil berteriak minta tolong. Teriakan itu memancing warga lain keluar rumah dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku yang ditangkap warga langsung dibawa ke rumah Ketua RT yang kemudian diserahkan ke Polsek Cibinong," kata dia.
Ita mengatakan, kedua pelaku langsung dimintai keterangannya di Polsek dan dijebloskan ke sel Polsek Cibinong. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
M SIDIK PERMANA