TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Sutimin mengatakan pelaksanaan pertama Operasi Zebra Jaya 2015 menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas. Hingga petang, Kamis, 22 Oktober 2015, 5.622 kendaraan terjaring penindakan kepolisian.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Sutimin ketika dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2015. Dalam Operasi Zebra Jaya hari pertama sebanyak 5.622 kendaraan mendapat surat tilang, sedangkan 769 kendaraan mendapatkan teguran.
Kepolisian juga menyita 2.289 surat izin mengemudi, 3.278 surat tanda nomor kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat.
Berdasarkan jenis kendaraannya, pelanggaran terbesar dilakukan kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 3.725, juga tercatat 630 unit kendaraan umum mikrolet, 541 unit kendaraan pribadi, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit kendaraan umum Metro Mini.
Dari tangkapan tersebut pelanggaran tertinggi dilakukan berupa pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 pelanggaran, tidak membawa kelengkapan surat 510 pelanggaran, tidak mengenakan helm 421 pelanggar, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214 pelanggaran, kendaraan dengan muatan berlebih 107 pelanggaran, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71 pelanggaran, dan berkendara sambil bermain ponsel 32 pelanggaran.
MAYA NAWANGWULAN