TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan Adinda Anggia Putri, siswi kelas I Madrasah Tsanawiyah Al-Mubarok, ditangkap hari ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Pelaku ditangkap pagi hari ini di daerah Pandeglang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, Selasa, 24 November 2015. Menurut dia, pelaku berinisial RZ.
Krishna menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan membawa Adinda dari rumahnya di daerah Bendungan Hilir ke kawasan hutan Perhutani, Petak 17 A, RPH Tenjo, Kampung Desa Pangaur, Jasinga, Bogor. Di sana, Adinda diperkosa dan dibunuh.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi akan membawa pelaku ke tempat kejadian perkara di Jasinga hari ini, 24 November. "Kami akan bawa pelaku ke TKP," kata Krishna.
Baca: Teka-teki Kasus Pembunuhan Adinda di Jasinga Mulai Terkuak
Adinda ditemukan tewas di hutan milik Perhutani di Kampung Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada 23 Oktober lalu. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Resor Bogor untuk mengungkap kasus ini.
Adinda merupakan warga Jalan Bendungan Jatiluhur, RT 005/002, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mayatnya sempat tidak teridentifikasi gara-gara saat ditemukan hanya mengenakan rok SMP dan bra warna putih. Ia diduga tewas akibat luka di kepala. Selain itu, diduga ia menjadi korban kekerasan seksual karena ditemukan sperma pada kelamin korban.
EGI ADYATAMA