TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah mengungkap pengiriman sabu-sabu hampir 190 gram dari Jakarta ke Solo yang disembunyikan di toilet bus antarkota antarprovinsi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Rabu, 2 Desember 2015, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan kurir berinisial ES, warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. "Kurir ini menuju Solo, tapi menggunakan bus rute Jakarta-Purwodadi," ucapnya.
Dari pemeriksaan tersangka, menurut Amrin, pengiriman barang haram tersebut dikendalikan seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi rencana pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Solo menggunakan bus. Petugas BNN, dia melanjutkan, sudah mengintai dari wilayah Kabupaten Kendal hingga masuk Kota Semarang.
Saat masuk Semarang, Amrin menjelaskan, petugas menangkap ES, tapi belum berhasil memperoleh narkotik yang dimaksud. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap bus di pangkalannya di Wirosari, Kabupaten Grobogan. "Setelah dicari, ditemukan di toilet bus. Tersangka sudah mengakui barang haram tersebut," ujarnya.
ANTARA