TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian berpendapat bahwa sistem transportasi umum yang tak memadai menjadi penyebab makin sering terjadinya kecelakaan yang memakan korban jiwa.
"Satu poin penting adalah soal kendaraan publik yang beroperasi padahal tidak layak pakai," ujar Tito saat pemaparan kasus pemalsuan buku uji tes kelayakan kendaraan (KIR) di Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2015.
Tito juga mengatakan bahwa tindak pidana terhadap kasus yang melibatkan angkutan publik kelak tak hanya menjerat tersangka yang sebagai pengendara, namun bisa dinaikkan juga ke pemilik kendaraan yang tidak layak tersebut. "Karena kerugiannya mencakup nyawa," ujarnya.
Pasca tabrakan maut Metromini B80 dengan Commuter Line (KRL) di Angke, Jakarta Barat yang menelan 18 jiwa, angka kecelakaan yang terjadi di palang pintu perlintasan kereta api seluruh wilayah DKI Jakarta bertambah. Dari data yang ada, setidaknya terdapat 31 kejadian serupa pada 2015 dan 17 kejadian pada 2014.
Angka korban meninggal dunia bertambah dari 6 menjadi 20 jiwa. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang dihimpun Polda Metro Jaya, angka penderita luka berat akibat kasus serupa sama selama 2 tahun terakhir, yakni 9 orang. Sedangkan penderita luka ringannya cenderung menurun pada 2015 dari 37 menjadi 9 jiwa.
Jumlah keseluruhan korban kecelakaan bus transportasi yang menerobos palang pintu kereta sejak Januari-November 2014 sebanyak 52 jiwa, dan pada 2015 menjadi 38 jiwa di periode yang sama.
Angka kerugian harta benda juga terlihat dari data tersebut, di mana kendaraan roda empat dan dua yang rusak sebanyak 22 unit pada Januari-November 2014, dan pada 2015 menjadi 33 unit di periode yang sama.
Jika diestimasi dalam bentuk materil, kerugian akibat kecelakaan di palang pintu kereta api pada 2014 mencapai Rp 90 juta dan pada 2015 menjadi Rp 210 juta.
YOHANES PASKALIS