TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menyelidiki unsur kelalaian dalam insiden tewasnya Hilman, 13 tahun, siswa SMPIT Darussalam, Cibitung, saat mengikuti acara outbond bersama sekolahnya di Pulau Kotok, Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Kita ingin mencari tahu apakah ada kelalaian atau tidak. Karena kalau ada orang tewas harus ada yang bertanggung jawab tewasnya karena apa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Murti Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.
Polisi telah memeriksa kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan outbond. Selain itu, juga beberapa guru, karyawan, dan orang tua murid yang turut dalam kegiatan tersebut. Jika terbukti ada kelalaian, akan dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
Kendati demikian, Krisna enggan menduga-duga aktor dibalik kelalaian. "Jadi saya berbeda dengan pengamat, saya tidak boleh berandai-andai, saya harus berangkat dari fakta. Dan faktanya sedang digali anggota kami di lapangan," ujarnya.
Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya dan Polres Kepulauan Seribu telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Kepala Satuan Resor Kriminal Ajun Komisaris Dodi Monsa mengatakan selain olah TKP, penyidik mengamankan saksi untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami juga meminta keterangan beberapa saksi guna menjelaskan kronologi kejadian tersebut," katanya.
Hilman, pelajar kelas VII sekolah menengah pertama asal Bekasi, tewas tenggelam lantaran terbawa arus di Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016, sekitar pukul 16.30 WIB. Dia bersama rombongan sekolahnya tiba di Pulau Kotok Besar pada Selasa, 5 Januari 2016, pukul 11.00 WIB.
INGE KLARA SAFITRI | ABDUL AZIS