Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RemoTivi: Butuh Kebijakan Matang Tampilkan Sampul Majalah

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
(Ki-ka) Aditia Noviansyah, Oscar Motuloh, Qaris Tajudin, Muhammad Heychael dari Remotivi dan Yosep Stanley Adi Setyo dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas
(Ki-ka) Aditia Noviansyah, Oscar Motuloh, Qaris Tajudin, Muhammad Heychael dari Remotivi dan Yosep Stanley Adi Setyo dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera: Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cover Majalah Tempo edisi pekan ini menuai kontroversi. Foto yang ditampilkan dianggap melanggar kode etik jurnalistik. Muhamad Heychael dari RemoTivi beranggapan sampul depan majalah itu bermasalah karena Tempo dibaca semua generasi.

Menurutnya, Tempo tidak memiliki kepekaan pada pengalaman traumatik korban yang ada dalam gambar. "Bisa saja korban ataupun keluarga korban merasa trauma, sehingga dengan adanya foto tersebut justru memperpanjang aksi teror itu sendiri," ujarnya dalam Diskusi Ruang Tengah yang diadakan Tempo, Kamis 21 Januari 2016.

Terkait dengan hal tersebut, Heychael mengatakan, dibutuhkan kebijakan redaksi yang matang untuk menyampaikan berita terorisme agar pesan berita justru tidak menjadi perpanjangan teroris itu sendiri.

Sementara Oscar Motuloh dari ANTARA menjelaskan, kekerasan dalam fotografi jurnalistik sudah terjadi sejak zaman perang dunia. Pasalnya, foto akan menjawab rasa ingin tahu publik akan informasi yang lengkap. Selain itu fotografi jurnalistik merupakan inti dari pembuktian pada sebuah peristiwa yg ingin diketahui publik.

"Pekerjaan fotografer jurnalistik posisinya memang tipis sekali diantara memberi informasi dan kontroversi, tapi dalam jurnalistik, seeing is believing. Dalam sejarah, kekerasan itu harus dicatat dan ada rekaman visualnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo mengadakan diskusi membahas cover majalah Tempo yang terbit Senin lalu di Lt 7 Gedung Tempo, Kamis 21 Januari 2016. Cover majalah yang menampilkan gambar seorang pelaku teror Thamrin tengah menembak seorang polisi dianggap kontroversial dan melanggar etik jurnalistik.

Dalam acara bertajuk "Etika Di Belakang Kamera: Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik?", Tempo menghadirkan Aditya Noviansyah, Fotografer Tempo yang mengabadikan gambar peristiwa Bom Thamrin sebagai narasumber. Selain itu hadir pula, Yosep Stanley dari Dewan Pers, Oscar Motuloh dari Antara, dan Muhamad Heychael dari RemoTivi sebagai pembicara. Acara Diskusi Ruang Tengah Tempo ini sempat menjadi trending topic di Twitter.

Cover Majalah Tempo menampilkan potongan gambar peristiwa bom yang terjadi di Jl. M.H Thamrin, 14 Januari lalu. Dalam gambar tersebut terlihat seorang pelaku tengah menodongkan pistol dan menembak seorang polisi. Foto tersebut diambil oleh Aditya Noviansyah, fotografer Tempo yang secara tidak sengaja berada di lokasi kejadian.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

28 Maret 2021

Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 28 Maret 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

Publik kembali dikejutkan dengan bom Gereja Katedral Makassar. Setidaknya sejak 2016 lalu serangkaian bom bunuh diri terjadi di Tanah Air.


Cerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin

8 Mei 2020

McDonald's Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, gerai pertama McDonald's di Indonesia, resmi ditutup permanen pada 10 Mei 2020. ANTARA/HO
Cerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin

McDonald's Sarinah, yang mulai beroperasi sejak 1991, bakal tutup pada 10 Mei 2020. Menjadi saksi bisu teror bom Thamrin dan kerusuhan 22 Mei 2019.


Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Inspektur Satu Denny Mahieu, salah satu penyintas bom Thamrin, saat ditemui di kantornya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.


Diduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris

23 Agustus 2019

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Dalam kejadian tersebut terdapat 6 ledakan bom dan masih terjadi perlawanan. Dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Diduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 2 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharu Daulah Jawa Timur, yang terkait ke teror bom di Thamrin.


Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

19 Mei 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

Pengacara Aman Abdurrahman membantah kliennya melakukan lima aksi teror, seperti yang dituduhkan jaksa.


Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan

18 Mei 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan

Lima serangan teror pada Januari-Juni 2017 terbukti atas perintah Aman Abdurrahman sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah.


Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir

17 Mei 2018

Tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)
Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir

Aman Abdurrahman dinilai sebagai aktor intelektual sejumlah serangan teror bom di Indonesia.


Jalan Thamrin Ditutup, Film 22 Menit Didukung Kepolisian

15 April 2018

Suasana syuting film yang menutup sebagian ruas jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 April 2018. Syuting film tersebut mengambil latar belakang cerita kejadian bom Thamrin dua tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Thamrin Ditutup, Film 22 Menit Didukung Kepolisian

Selain di Jalan Thamrin, syuting film 22 Menit juga digelar di sebuah lapangan di Cikeas, Kabupaten Bogor.


Jalan Thamrin Jadi Lokasi Syuting Film Terinspirasi Bom Sarinah

15 April 2018

Suasana syuting film yang menutup sebagian ruas jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 April 2018. Syuting film tersebut mengambil latar belakang cerita kejadian bom Thamrin dua tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Thamrin Jadi Lokasi Syuting Film Terinspirasi Bom Sarinah

Film berjudul 22 Menit terinspirasi peristiwa bom Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.


Sidang Bom Sarinah: Adi Jihadi Mengaku Dibaiat di UIN Ciputat

13 Maret 2018

Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Aman diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang bebas pada 17 Agustus 2017. (AP Photo/Tatan Syuflana)
Sidang Bom Sarinah: Adi Jihadi Mengaku Dibaiat di UIN Ciputat

Aman Abdurrahman didakwa menjadi otak serangkaian serangan teror di Indonesia, termasuk bom Sarinah dan Terminal Kampung Melayu.