Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mirna, Alasan Polisi Belum Ungkap Tersangka

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Saksi yang merupakan teman Mirna, terlihat di depan Ruang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 Januari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Saksi yang merupakan teman Mirna, terlihat di depan Ruang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 Januari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan sah saja bila seorang tersangka kasus kejahatan membantah bukti yang dikumpulkan polisi.

"Ini negara hukum. Kalau pelaku atau pengacaranya membantah bukti polisi, sah-sah saja," kata Iqbal di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 Januari 2016.

Senin kemarin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti sempat mengatakan bahwa penyidik berhati-hati dalam menetapkan tersangka kematian Mirna karena ada satu kondisi yang mungkin bisa dipakai untuk membantah bukti polisi. "Saya tak bisa sebutkan apa itu. Yang pasti kami harus menguatkan alat bukti agar sah dan tak terbantahkan," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Senin malam, 25 Januari 2016.

Menanggapi itu, Iqbal mengatakan, meskipun kemungkinan ada bantahan, penyidik pasti memiliki teori pembuktian untuk mengunci tersangka. "Karena itu, sekarang alat bukti yang terkumpul dianalisis, juga disampaikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar mendapat pertimbangan untuk langkah selanjutnya," tutur Iqbal.

Iqbal mengatakan penyidik sangat rinci menentukan langkah penyidikan dan penetapan tersangka. 

BacaKumpulan Berita Wayan Mirna Salihin

Penentuan tersangka, kata Iqbal, belum tentu bisa langsung diumumkan setelah pemaparan bukti oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Penetapan tersangka bisa hari ini, bisa besok, doain saja cepat," ucap Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2016.

Dalam pemaparan atau ekspose kasus Mirna di Kejaksaan Tinggi, ujar Iqbal, jaksa penuntut umum akan memberi guidance (panduan) untuk menentukan mana yang kurang dan mana yang sudah benar dari apa yang dipaparkan penyidik. "Penyidik juga ingin komprehensif dan detail dalam mengungkap kasus ini. Pengungkapannya lewat scientific investigation alias penyelidikan dengan pendekatan ilmiah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal berkata, polisi tak bisa menyampaikan kekurangan apa yang membuat polisi belum sampai pada penetapan tersangka.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kuningan, Selasa, 26 Januari 2016. Penyidik memaparkan hasil penyidikan dan alat bukti terkait dengan kasus Mirna ke jaksa penuntut umum.

"Koordinasi penyidik dan jaksa penuntut saat ini untuk menghindari bolak-baliknya berkas perkara saat sudah naik sidang," ujar Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya, Selasa, 26 Januari 2016.

Waluyo belum mau menyampaikan alat bukti dan bahan pemaparan apa yang dibawa penyidik Polda ke Kejaksaan Tinggi. "Intinya ini untuk koordinasi polisi dan Kejaksaan."

Penyelidikan kasus Mirna yang meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah memasuki hari ke-20. Belum ada penetapan tersangka setelah diketahui bahwa kopi yang diminum Mirna tersebut mengandung racun sianida. Dua rekan Mirna yang berada di lokasi saat kejadian, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani, sudah dimintai keterangan oleh polisi secara beruntun.

YOHANES PASKALIS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.