TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Menurut Iqbal, penggeledahan tersebut seharusnya berlangsung tadi malam, tapi batal dilaksanakan.
"Karena kediaman J sudah sepi, apa yang harus digeledah kalau begitu," ujarnya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya tiba di kediaman Jessica sekitar pukul 11.00 WIB. Tim datang bersama petugas dari Direktorat Kriminal Umum menggunakan mobil Labfor dengan jumlah sekitar sepuluh personel.
"Kami belum tahu mereka mau cari apa," kata Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, saat ditemui di lokasi, Rabu, 3 Februari 2016.
Sebelumnya, rumah Jessica pernah digeledah polisi pada Ahad, 10 Januari lalu. Kala itu polisi mencari celana panjang yang dikenakan Jessica waktu bertemu dengan Mirna, perempuan yang tewas setelah minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe. Setelah dilakukan penyelidikan, kopi tersebut ternyata mengandung racun sianida.
Jessica sudah menjadi tersangka pembunuh Mirna pada Jumat, 29 Januari lalu. Ia ditangkap polisi keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua.
Pada penggeledahan sebelumnya, polisi berupaya menemukan celana yang diduga masih menyimpan jejak racun sianida. Jessica saat itu masih berstatus sebagai saksi.
GHOIDA RAHMAH | AHMAD FAIZ
Begini Puslabfor Geledah Rumah Jessica Wongso oleh tempovideochannel