TEMPO.CO, Jakarta - Belasan buruh dari Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM) berunjuk rasa di depan pabrik PT Arga Mas Lestari (Advan), Sunter, Jakarta Utara, Rabu, 17 Februari 2016. Para buruh yang memilih mogok kerja itu juga menyerukan pemboikotan produk-produk Advan.
Ketua GSBM Sugeng mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari pemberangusan serikat pekerja oleh perusahaan. Menurut Sugeng, dari sekitar 80 anggota serikat pekerja Advan, 20 orang dipecat dan selebihnya dimutasi.
Karyawan yang dipecat, kata Sugeng, rata-rata baru bekerja di bawah lima tahun. Sedangkan karyawan lama dimutasi ke luar kota. "Alasannya, kondisi keuangan perusahaan lagi menurun, tapi masak bisa bangun gedung baru?" kata sugeng di halaman PT Arga Mas Lestari, Rabu, 17 Februari 2016.
Sugeng menambahkan, GSBM dibentuk Mei 2014. Sebelum ada serikat pekerja, tidak ada pemecatan karyawan oleh perusahaan. Namun banyak hak-hak pekerja yang tidak terpenuhi. Di antaranya, perusahaan menggaji buruh di bawah upah minimum dan tidak ada uang lembur.
"Dulu gaji hanya Rp 1,8-2,1 juta, maka kami berserikat tuntut hak. Setelah itu, perusahaan memenuhi tapi sebentar," ujarnya. Menurut Sugeng, baru dua bulan buruh mendapat gaji Rp 2,7 juta, gelombang pemecatan dan mutasi dimulai.
Selain itu, buruh yang seharusnya sudah menjadi karyawan tetap dipaksa menjadi karyawan outsourcing. "Saya sudah delapan tahun tidak ada pengangkatan," tutur Sugeng.
Sugeng juga mengatakan pekerja di PT Arga Mas Lestari tidak mendapat BPJS Kesehatan dan jaminan hari tua. Perusahaan juga memutus kontrak pekerja yang hamil.
Koordinator aksi unjuk rasa, Natalia, mengatakan perusahaan telah melanggar hak asasi manusia karena berupaya memberangus serikat pekerja dengan modus pemutusan hubungan kerja dan mutasi. Karena itu, para demonstran menuntut perusahaan menghentikan pemberangusan serikat buruh. Para buruh mengancam akan terus mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi.
AHMAD FAIZ