TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, tak mau menanggapi sindiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan mobil Lamborghini miliknya menggunakan plat nomor bodong. Menurut dia, isu itu sudah basi.
"Lamborghini sudah basi, memang enggak ada isu lain?" kata Lulung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.
Menurut Lulung, wajar jika dia memiliki mobil mahal tersebut. Dia mengaku memiliki banyak usaha sehingga bisa memiliki mobil tersebut. "Toko saya banyak. Gue nih kerja sudah puluhan tahun," ujar Lulung.
Sebelumnya, Ahok menyindir Lulung yang pernah membawa mobil Lambhorgini saat pelantikan anggota DPRD pada 2014. Ahok juga menuding plat nomor yang digunakan mobil tersebut bodong dan tidak berpajak. (Baca: Ahok: Lulung Belum Bayar Pajak Lamborghini)
Bahkan, Ahok mengatakan jika Lulung sempat akan ditangkap KPK karena peminjaman mobil mewah tersebut termasuk gratifikasi. "Dia mungkin mau ditangkap KPK karena gratifikasi. Tetapi, sayang laporan gratifikasi itu 45 hari kerja, padahal sudah cerita tahun lalu," kata Ahok.
Ahok mengatakan hal itu untuk menanggapi kedatangan Lulung dan sekitar 30 anggota Dewan lain ke KPK untuk mempertanyakan perkembangan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Mereka sempat menuduh Ahok korupsi dalam proses pembelian lahan tersebut.
INGE KLARA SAFITRI