TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan kembali menggusur permukiman warga atau bangunan yang berdiri di lahan milik negara. "Saya sudah minta Wali Kota agar bergerak mendukung penertiban di jalur hijau," kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.
Ahok percaya diri karena penggusuran permukiman warga di Kalijodo berjalan lancar. Tidak ada warga yang menghadang alat berat yang merobohkan bangunan milik mereka.
Gubernur Jakarta ini menegaskan penggusuran itu untuk memenuhi aturan agar setiap kota memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas wilayahnya. Saat ini, RTH di Jakarta masih di bawah 10 persen. "Akan kami usahakan, kalau kami terus ambil dan beli lahan, bisa jadi porsi RTH 33 persen," ujarnya.
Ahok menjelaskan di Jakarta Timur ada rencana mengambil lahan seluas 20 hektare untuk RTH. Pihaknya tak akan segan mengambil paksa jalur hijau yang diduduki secara ilegal olah masyarakat. "Kalijodo yang kata orang susah diambil saja bisa, apalagi yang kecil-kecil yang menduduki tanah negara," ucapnya.
Ahok mengimbau masyarakat berhati-hati mengurus kepemilikan tanah, kalau-kalau tanah tersebut berdiri di jalur hijau. "Masyarakat jangan beli lagi tanah di jalur hijau, Anda rugi nanti," ujar Ahok.
YOHANES PASKALIS