TEMPO.CO, Jakarta - Sesuai rencana, Jumat siang, 11 Maret 2016, pihak M, pelapor ketiga Saipul Jamil, kembali mendatangi Mapolres Jakarta Utara.
M sendiri tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh pengacaranya, Agus Rudijanto.
"Hari ini kami mau koordinasi dengan kepolisian tentang LP sudah sejauh mana. Sama ada beberapa bukti tambahan yang kami mau masukkan," jelas Agus kepada wartawan.
Salah satu bukti tambahan yang diserahkan Agus kepada penyidik adalah sepotong pakaian milik M yang dikenakan saat bertemu Saipul Jamil.
"Baju kaos warna pink," beri tahu Agus lebih detail. "Kaos tersebut untuk mengenali lebih jauh petunjuk waktu itu saksi-saksi lain mengenal korban dengan pakaian itu," imbuhnya.
Selain kaos, ada juga satu keping CD berisi lagu ciptaan M yang pernah dijanjikan Saipul Jamil akan diorbitkan.
"Ada juga transkrip pembicaraan lewat BBM. Kebetulan klien kami kan pengarang lagu," jelas Agus.