TEMPO.CO, Depok - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Depok merazia Lembaga Pemasyarakatan Cilodong di Kelurahan/Kecamatan Cilodong, Senin, 14 Maret 2016. Razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional dan TNI tersebut menemukan sejumlah barang yang dilarang dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan oleh para narapidana.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam LP. "Dari razia ini kami tidak menemukan ada narkoba di dalam lapas," kata Vivick.
Polisi tak menemukan narkoba, tapi beberapa benda yang dilarang masuk dalam sel ditemukan polisi. Barang yang seharusnya tidak berada di ruang tahanan itu, antara lain enam unit telepon seluler, silet, cutter, besi tipis, kabel, paku, rokok, bambu runcing, dan barang lainnya. Dalam razia ini, polisi bersama BNN juga melakukan tes urine secara acak kepada 27 warga binaan. Total di LP Cilodong ada 108 warga binaan.
"Ini untuk antisipasi juga tahanan yang mempunyai niat dan peralatan untuk melarikan diri," ujarnya. "Tes urine negatif semuanya."
Kepala LP Cilodong Sohibur Rachman mengatakan razia dan tes urine dilakukan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam LP. Sejauh ini belum pernah ditemukan adanya pengguna dan pengedar narkoba dari dalam LP Cilodong.
"Dari tesnya pun hasilnya negatif semua. Kami akan melakukan pengawasan dengan maksimal," ucapnya.
IMAM HAMDI