Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Digoyang, Pendemo Tantang KPK Seret Ahok ke Penjara  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sekitar 35 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMR) berdemo di depan gedung KPK, Jakarta, 8 Desember 2015. Mereka menuntut KPK segera panggil Ahok terkait kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras. TEMPO/Bagus Prasetyo
Sekitar 35 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMR) berdemo di depan gedung KPK, Jakarta, 8 Desember 2015. Mereka menuntut KPK segera panggil Ahok terkait kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras. TEMPO/Bagus Prasetyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Ahok (GTA) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 16 Maret 2016. Mereka menuntut KPK segera memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. 

"Ini pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan Ahok, jangan kayak pecundang yang tidak mau mengakui kesalahan," ujar koordinator lapangan GTA, Zulfikar Fauzi, Rabu, 16 Maret 2016. Zulfiar mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan, ada penyimpangan rencana, anggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian tanah, pembentukan harga tanah, dan penyerahan hasil pembelian.

BACA: Goyang Ahok, Ormas Ini Laporkan Kasus Sumber Waras Ke DPR

Mereka menuduh Ahok telah menggunakan uang negara tanpa mekanisme penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Kami menuntut KPK segera mengusut keterlibatan Ahok dalam kasus RS Sumber Waras dan harus menangkapnya karena Ahok diduga melanggar Pasal 421 KUHP," ujarnya.

Sebanyak 215 polisi gabungan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, dan Kepolisian Sektor Setia Budi diturunkan untuk mengamankan unjuk rasa di depan gedung KPK. "Kami menurunkan 215 personel gabungan untuk berjaga-jaga di depan KPK," tutur Kepala Polsek Setia Budi Tri Yulianto di gedung KPK.

BACA: Lapor ke DPR, Ratna Sarumpaet: Bukan Gulingkan Ahok

Hingga kini, KPK masih menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta yang diduga melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Akhir Februari lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan lembaganya masih harus menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. "Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," katanya beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu Basaria mengatakan, dalam proses penyelidikan saat ini, KPK belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Artinya, kasus dugaan korupsi itu sulit ditingkatkan ke penyidikan lebih lanjut. "Karena belum mengarah ke tindak pidana korupsinya," tuturnya.

BACA: KPK Jawab Tudingan Dibeli: Yah, Ratna Elu Tanggepin

Kata Basaria, KPK mendalami kasus Sumber Waras tak hanya berdasarkan audit BPK, sehingga tidak bisa langsung menerima mentah-mentah laporan dari BPK dan menyeret Ahok sebagai tersangka.

ARIEF HIDAYAT | REZA ADITYA

BERITA MENARIK
Teman Ahok Blakblakan Soal Asal Usul Dana Rp 500 Juta
Ketika Susi, Menteri Lulusan SMP, Kuliahi Mahasiswa Harvard

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

7 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

12 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

14 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.