TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Berkas itu telah diperbaiki sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik siap menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki itu. "Bisa hari ini atau besok," ucap Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Maret 2016. "Mudah-mudahan saja semua petunjuk yang diberikan jaksa sudah tuntas."
Iqbal berujar, bila berkas tersebut dikembalikan lagi oleh jaksa, ini merupakan hal lumrah. Penyidik akan kembali memenuhi petunjuk yang diberikan jaksa sampai berkas perkara komprehensif dan siap disidangkan di pengadilan. "Kami punya strategi. Penyidik sudah mempunyai timeline. Makanya, setiap hari, setiap jam, kami mempunyai pengawas manajemen penyidikan," tuturnya.
Baca: Polemik Kasus Jessica, Kapolda Minta Penyidik Tak Terpancing
Selain itu, kata Iqbal, masa penahanan tersangka oleh penyidik memang dibatasi. Namun penyidik masih memiliki banyak waktu tersisa dari masa 120 hari penahanan yang diberikan untuk menuntaskan penyidikan. "Tanggal 29 ini, kalau enggak salah, bisa memperpanjang kembali masa penahanan. Tapi masa penahanan kedua, ya. Kami minta kembali masa perpanjangan ke pengadilan," ucap Iqbal.
Pada 3 Maret lalu, setelah gugatan praperadilan Jessica ditolak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menyerahkan berkas penyidikan kepada Polda Metro Jaya agar dilengkapi. Dalam penambahan bukti-bukti itu, kepolisian juga memanggil saksi ahli guru besar psikologi dari Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono, untuk dapat menyamakan persepsi serta berdiskusi membahas istilah hukum.
Baca: Jessica Tidak Menyerah meski Gugatan Praperadilan Ditolak
Selain itu, tim penyidik Polda Metro Jaya yang dikirim ke Australia untuk penyidikan sudah kembali ke Indonesia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan pihaknya juga ingin segera membuka tabir gelap kasus pembunuhan Mirna di kafe Olivier menggunakan racun sianida yang melibatkan tersangka Jessica. "Kami maunya juga cepat sidang, supaya cepat terbuka kepada publik," ujarnya pada 8 Maret lalu.
DESTRIANITA K.