TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan harus ada evaluasi mengenai tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebutkan banyak partai politik menggunakan aset daerah untuk kepentingan pribadi. Jika tudingan Ahok --sapaan Basuki-- itu benar, harus ada langkah-langkah penertiban.
"Ya, kita tertibkan semua, sesuai dengan (perintah) Pak Ahok, kan? Kami tidak pandang bulu. Semua akan diperiksa dan diaudit, baik untuk parpol semuanya kalau ada," kata Djarot di Balai Kota, Senin, 21 Maret 2016.
Djarot menyebut pernah meminta seluruh badan usaha milik daerah melaporkan hasil kinerjanya selama ini. Terutama kepada perusahaan besar yang mengelola aset daerah.
Menurut Djarot, selama ini audit pengelolaan aset daerah masih berjalan. Hanya, Djarot meminta auditor berasal dari kalangan independen, bukan auditor yang ditunjuk oleh BUMD. "Kalau dari BUMD, bisa diatur juga. Jadi kami akan tunjuk auditor independen untuk mendampingi itu," tutur Djarot.
Djarot belum bisa menyebutkan apakah Pemda merugi akibat pihak ketiga mengelola aset daerah. Namun, Djarot berujar, bukan tidak mungkin aset daerah ditawarkan di bawah nilai pasar. "Inilah yang perlu diaudit supaya kami punya perusahaan daerah itu betul-betul sehat dan profesional, harus profesional," ucapnya.
Dampaknya, bukan tidak mungkin akan ada pencopotan komisaris di jajaran BUMD. Menurut dia, jika ditemukan adanya kejanggalan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengambil kebijakan untuk merombak jajaran pejabat BMUD, baik di tingkat komisaris maupun direksi. Beberapa perusahaan daerah yang dimaksud adalah Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, hingga PD Pembangunan Sarana Jaya.
"Ini kan fungsi untuk pengawasan. Pengawasan bisa kami lakukan. Saya juga sampaikan, kami harus betul awasi. Kami ingin betul-betul bersih. Tidak boleh korupsi, gratifikasi, dan sebagainya," tutur Djarot.
Djarot juga menekankan nantinya komisaris benar-benar hadir. Mereka harus mengawasi dan mengendalikan pengelolaan BUMD. Masyarakat juga bisa melapor jika ada aset daerah yang fungsinya tidak berjalan baik menggunakan sistem informasi aset (SIA) yang telah diluncurkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ahok menilai, kelemahan pemerintah provinsi mayoritas berada pada manajemen aset. Karenanya, sulit mencapai opini wajar tanpa pengecualian. "Lemahnya di sini. Inilah yang harus kita sentuh dan perbaiki. Makanya, jika ada aset yang tidak dikelola (atau) dibiarkan telantar dan tidak jelas kepemilikannya, padahal milik DKI, lapor ke kami," ucap Djarot.
LARISSA HUDA