Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Reporter

image-gnews
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan tentang dana kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta menjadi berita terpopuler di kanal Metro. Kemudian kelanjutan soal para camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor 2, menjadi berita terpopuler kedua.

Berikut tiga berita terpopuler di Top 3 Metro:

1. Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI merilis laporan awal dana kampanye 25 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta. Dari 25 nama caleg itu, anggota DPD DKI Jakarta Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Dalam pengumuman yang dirilis KPU DKI pada Sabtu, 13 Januari 2024, Happy Farida Djarot melaporkan dana kampanyenya untuk periode 6 November 2023 sampai 5 Januari 2024. Istri dari mantan Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat ini masuk sebagai calon anggota DPD untuk Dapil DKI Jakarta.

Total penerimaan dana kampanye Happy berupa uang mencapai Rp 555 juta. Dana kampanye itu berasal dari penerimaan sumbangan calon anggota DPD sebesar Rp 480 juta dan dari sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 75 juta.

Dana kampanye berupa barang milik Happy Farida Djarot pun tidak kalah besar. Dia mendapatkan Rp 224.243.000 dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye.

Pemilik dana kampanye terbesar caleg DPD Dapil DKI dipegang oleh Sylviana Murni. Dia merupakan seorang anggota DPD dari DKI Jakarta sekaligus mantan Walikota Jakarta Pusat periode 2008 sampai 2010.

Sylvi, sapaan akrabnya, ini memiliki dana kampanye sebesar Rp 753.140.999. Penerimaan dana kampanye itu berasal dari sumbangan calon anggota DPD sebesar Rp 670.000.000, sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 83.000.000, dan bunga bank sebesar Rp 140.999.

Baca selengkapnya di sini

2. Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

Bawaslu Kota Bekasi memanggil sejumlah camat soal viral foto pamer jersey bernomor punggung 2 bersama Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhammad. Bawaslu memeriksa para camat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Foto pamer jersey bernomor punggung 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Gani berfoto bersama sejumlah ASN Pemkot Bekasi di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor punggung 2 saat difoto. Ada lima ASN dalam foto itu yang memamerkan jersey nomor 2.

Camat Jatiasih Ashari menjelaskan, pada intinya dirinya tidak memiliki niat apapun terkait foto memegang jersey bernomor punggung. Menurut dia, kegiatan di stadion itu murni berolahraga dan tidak ada motif politik.

Menurut Ashari, bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2. "Beloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu," ujar Ashari.

Baca selengkapnya di sini

3. Tiga Kasus Viral PLN vs Pelanggan di Jakarta: Denda Puluhan Juta hingga Lansia Cekcok dengan Petugas

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terlibat perseteruan dengan salah satu pelanggannya. Terbaru, pelanggan bernama Benedicta Rosalind, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merasa kebingungan atas tagihan denda dari PLN sebesar Rp 41,8 juta.

Kisah Benedicta menambah catatan konflik antara PLN dan pelanggan. Akhir November 2023, misalnya, seorang lansia di Tanah Sareal, Tambora, meninggal usai cekcok dengan petugas yang datang untuk memutus aliran listrik di rumahnya karena telat membayar tagihan.

Mundur satu bulan ke belakang, seorang warga Cengkareng protes karena dedenda Rp33 juta oleh PLN. Ia dituding mengganti meteran listrik tak sesuai prosedur. Kemudian seorang lansia meninggal usai cekcok dengan petugas PLN yang mau memutus sambungan listrik.

Baca selengkapnya di sini

Pilihan Editor: B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

19 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

6 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.