Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Reporter

image-gnews
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan tentang dana kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta menjadi berita terpopuler di kanal Metro. Kemudian kelanjutan soal para camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor 2, menjadi berita terpopuler kedua.

Berikut tiga berita terpopuler di Top 3 Metro:

1. Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI merilis laporan awal dana kampanye 25 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta. Dari 25 nama caleg itu, anggota DPD DKI Jakarta Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Dalam pengumuman yang dirilis KPU DKI pada Sabtu, 13 Januari 2024, Happy Farida Djarot melaporkan dana kampanyenya untuk periode 6 November 2023 sampai 5 Januari 2024. Istri dari mantan Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat ini masuk sebagai calon anggota DPD untuk Dapil DKI Jakarta.

Total penerimaan dana kampanye Happy berupa uang mencapai Rp 555 juta. Dana kampanye itu berasal dari penerimaan sumbangan calon anggota DPD sebesar Rp 480 juta dan dari sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 75 juta.

Dana kampanye berupa barang milik Happy Farida Djarot pun tidak kalah besar. Dia mendapatkan Rp 224.243.000 dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye.

Pemilik dana kampanye terbesar caleg DPD Dapil DKI dipegang oleh Sylviana Murni. Dia merupakan seorang anggota DPD dari DKI Jakarta sekaligus mantan Walikota Jakarta Pusat periode 2008 sampai 2010.

Sylvi, sapaan akrabnya, ini memiliki dana kampanye sebesar Rp 753.140.999. Penerimaan dana kampanye itu berasal dari sumbangan calon anggota DPD sebesar Rp 670.000.000, sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 83.000.000, dan bunga bank sebesar Rp 140.999.

Baca selengkapnya di sini

2. Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

Bawaslu Kota Bekasi memanggil sejumlah camat soal viral foto pamer jersey bernomor punggung 2 bersama Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhammad. Bawaslu memeriksa para camat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Foto pamer jersey bernomor punggung 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Gani berfoto bersama sejumlah ASN Pemkot Bekasi di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor punggung 2 saat difoto. Ada lima ASN dalam foto itu yang memamerkan jersey nomor 2.

Camat Jatiasih Ashari menjelaskan, pada intinya dirinya tidak memiliki niat apapun terkait foto memegang jersey bernomor punggung. Menurut dia, kegiatan di stadion itu murni berolahraga dan tidak ada motif politik.

Menurut Ashari, bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2. "Beloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu," ujar Ashari.

Baca selengkapnya di sini

3. Tiga Kasus Viral PLN vs Pelanggan di Jakarta: Denda Puluhan Juta hingga Lansia Cekcok dengan Petugas

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terlibat perseteruan dengan salah satu pelanggannya. Terbaru, pelanggan bernama Benedicta Rosalind, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merasa kebingungan atas tagihan denda dari PLN sebesar Rp 41,8 juta.

Kisah Benedicta menambah catatan konflik antara PLN dan pelanggan. Akhir November 2023, misalnya, seorang lansia di Tanah Sareal, Tambora, meninggal usai cekcok dengan petugas yang datang untuk memutus aliran listrik di rumahnya karena telat membayar tagihan.

Mundur satu bulan ke belakang, seorang warga Cengkareng protes karena dedenda Rp33 juta oleh PLN. Ia dituding mengganti meteran listrik tak sesuai prosedur. Kemudian seorang lansia meninggal usai cekcok dengan petugas PLN yang mau memutus sambungan listrik.

Baca selengkapnya di sini

Pilihan Editor: B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

1 hari lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

4 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

4 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

4 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

4 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

4 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.