TEMPO.CO, Jakarta - Sejak tahun 2010, ada 3.000 kendaraan bermotor dari Indonesia yang masuk ke Timor Leste. "Itu hasil kejahatan," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochgiyarto pada Senin, 28 Maret 2016.
Menurut Mochgiyarto, empat kali pengiriman ratusan mobil tersebut selalu lolos. Pada pengiriman yang kelima, Polda Metro Jaya dan Otoritas Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggalkannya. Ini juga berkat kerja sama dengan Mabes Polri dan Kepolisian Timor Leste.
Mochgiyarto menjelaskan penangkapan dilakukan terhadap Maryanto alias Gali di daerah Sragen, Jawa Tengah pada 8 Maret 2016.
Dari hasil penangkapan tersebut, disita enam dokumen bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan dua rekening Bank Mandiri. "Dia diketahui mengirim kendaraan ke Dili Timor Leste melalui jalur laut, Pelabuhan Tanjung Priok" katanya.
Maryanto bekerja sama dengan penadah dari Timor Leste bernama Ricardo yang sampai saat ini belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada penangkapan 7 Maret 2016, Unit 3 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menyita tiga unit mobil Suzuki Futura putih, dua unit Suzuki Carry putih yang dimodifikasi menjadi angkutan umum, dan dua mobil Suzuki APV.
Beberapa bukti kendaraan yang diselundupkan tersimpan di Polda Metro Jaya, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
ARKHELAUS W