Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipu Ini Incar Pedagang Online Barang Mewah  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ilustrasi - Teknopreneur. SHUTTERSTOCK KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Teknopreneur. SHUTTERSTOCK KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.COJakarta - Robby Tanuwijaya, 36 tahun, hari ini ditangkap polisi Unit 2 kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya di rumahnya, Perumahan Danau Indah 15 Blok B VI Nomor 10 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Kepala Unit II Jatanras Komisaris Ari Cahya Nugraha, Robby ditangkap atas tindak penipuan yang terjadi di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan. Pelaku menipu dengan cara mencari barang-barang mewah di situs jual-beli online OLX. 

"Setelah ditentukan korbannya, kemudian pelaku menghubungi para korban dan mengajak bertemu di mal untuk melakukan transaksi," kata Ari dalam pesan pendek, Selasa, 8 April 2016.
    
Setelah bertemu dengan korban, pelaku menunjukkan bukti transfer uang palsu kepada korban agar korban percaya bahwa pelaku sudah mentransfer uang yang telah disepakati. "Pelaku bertemu dengan calon korban biasanya berpakaian mewah, seperti orang kaya, dengan menggunakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan lain-lain," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang mewah sebagai barang bukti, di antaranya 1 jam tangan merek Rolex beserta sertifikat dan kontraknya seharga Rp 120 juta, 1 dompet merek Louis Vuitton, 1 telepon seluler Samsung S6, 1 ponsel iPhone 6 dan iPhone 4, 2 ponsel Nokia dan BlackBerry Porsche, serta 1 ponsel Samsung Galaxy Note.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, polisi menyita berbagai macam batu, 4 cincin perak, 2 buku berisi nama-nama calon korban, 2 buku rekening BCA, 1 buku tabungan emas pegadaian, 1 power bank Samsung, dan 1 unit iPad.

Menurut Ari Cahya, Robby telah menjalani pemeriksaan di kantor Subdirektorat Umum Unit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melengkapi administrasi penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan tersangka. "Kepolisian akan melaporkan perkembangan lebih lanjut," tuturnya.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.